ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Geruduk Kantor BKPSDM Mimika, Pencaker OAP Serahkan Empat Tuntutan

"Saya OAP, karena itu saya tidak akan menutupi apapun dalam pelaksanaan tes CASN ini. Tidak sedikit pun kepentingan kami dalam tes CASN ini ".

27 Agustus 2024
0
Geruduk Kantor BKPSDM Mimika, Pencaker OAP Serahkan Empat Tuntutan

Para pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Timika Papua Tengah saat melakukan demo didepan Kantor BKPSDM Mimika. Selasa, 27 Agustus 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) geruduk Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Papua Tengah, Selasa 27 Agustus 2024.

Kedatangan para Pencaker yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Timika Papua Tengah itu, bertujuan untuk melakukan aksi damai menyampaikan empat tuntutan terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

ADVERTISEMENT

Sesampainya di halaman kantor BKPSDM, para Pencaker secara bergantian menyampaikan orasi. Sementara sebagian lainnya membentangkan baliho bertuliskan poin-poin tuntutan mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para Pencaker ini diterima langsung oleh Evert Hindom, Kepala BKPSDM Mimika. Pada kesempatan itu, Evert juga menerima tuntutan tertulis yang diserahkan para Pencaker.

Baca Juga

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Berikut empat tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui BKPSDM:

Pertama, meminta agar formasi CASN Kabupaten Mimika tahun 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua.

Kedua, meminta sistem penerimaan CASN 2024 tidak menggunakan sistem online tetapi digantikan dengan sistem offline

Ketiga, pemerintah diminta menaikkan batas usia bagi CASN maksimal 38-40 tahun.

Keempat, meminta batas jadwal pendaftaran CASN 2024 diperpanjang, serta harus ada perwakilan Forum Pencaker yang ikut bekerjasama dengan tim BKD guna mengawal proses seleksi.

Yobeth Magai, Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga semua tuntutan mereka dapat terakomodir.

“Aspirasi ini akan kami kawal terus karena bicara Undang-Undang Otsus adalah hak kami, Kepada Kepala BKPSDM harus kawal aspirasi ini,” tegas Yobeth.

Menanggapi itu, Evert Hindom, Kepala BKPSDM Mimika mengatakan, untuk tuntutan para pendemo akan ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.

“Terkait tuntutan pendemo akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, pada prinsipnya apa yang diperintahkan pimpinan kami akan laksanakan,” ujar Evert.

Evert menjelaskan, sejak pertemuan awal di kantor KNPI, BKPSDM sudah berkomitmen agar pelaksanaan tes CASN ini dilakukan secara terbuka.

Everth juga menyampaikan bahwa tidak ada yang tidak mungkin tuntutan kuota 100% untuk OAP itu akan terjadi di seluruh tanah Papua.

BKPSDM Mimika, berkomitmen untuk menghindari segala hal yang bersifat curang dalam seleksi CASN ini.

“Saya OAP, karena itu saya tidak akan menutupi apapun dalam pelaksanaan tes CASN ini. Tidak sedikit pun kepentingan kami dalam tes CASN ini,” jelasnya.

Evert mengaku bahwa, pihaknya telah membuka layanan untuk membantu para pelamar yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.

“Kami saat ini berupaya membantu dengan membuka layanan di Kantor KNPI Mimika. Kami juga siap dan tetap memproteksi adik-adik OAP agar semuanya bisa ikut tes menjadi CASN untuk mengabdi di atas negeri ini,” tutupnya.

Aksi damai itu berjalan dengan aman dengan dikawal anggota polisi dari Polres Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

31 Agustus 2026
Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

31 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Banyak yang Nganggur, FPPM Desak DPRD Mimika Kawal CASN 2024 Harus 100 Persen OAP

Banyak yang Nganggur, FPPM Desak DPRD Mimika Kawal CASN 2024 Harus 100 Persen OAP

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id