ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Geruduk Kantor BKPSDM Mimika, Pencaker OAP Serahkan Empat Tuntutan

"Saya OAP, karena itu saya tidak akan menutupi apapun dalam pelaksanaan tes CASN ini. Tidak sedikit pun kepentingan kami dalam tes CASN ini ".

27 Agustus 2024
0
Geruduk Kantor BKPSDM Mimika, Pencaker OAP Serahkan Empat Tuntutan

Para pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Timika Papua Tengah saat melakukan demo didepan Kantor BKPSDM Mimika. Selasa, 27 Agustus 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) geruduk Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Papua Tengah, Selasa 27 Agustus 2024.

Kedatangan para Pencaker yang mengatasnamakan Forum Peduli Pencaker Timika Papua Tengah itu, bertujuan untuk melakukan aksi damai menyampaikan empat tuntutan terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

ADVERTISEMENT

Sesampainya di halaman kantor BKPSDM, para Pencaker secara bergantian menyampaikan orasi. Sementara sebagian lainnya membentangkan baliho bertuliskan poin-poin tuntutan mereka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan para Pencaker ini diterima langsung oleh Evert Hindom, Kepala BKPSDM Mimika. Pada kesempatan itu, Evert juga menerima tuntutan tertulis yang diserahkan para Pencaker.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Berikut empat tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui BKPSDM:

Pertama, meminta agar formasi CASN Kabupaten Mimika tahun 2024 harus 100 persen Orang Asli Papua.

Kedua, meminta sistem penerimaan CASN 2024 tidak menggunakan sistem online tetapi digantikan dengan sistem offline

Ketiga, pemerintah diminta menaikkan batas usia bagi CASN maksimal 38-40 tahun.

Keempat, meminta batas jadwal pendaftaran CASN 2024 diperpanjang, serta harus ada perwakilan Forum Pencaker yang ikut bekerjasama dengan tim BKD guna mengawal proses seleksi.

Yobeth Magai, Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga semua tuntutan mereka dapat terakomodir.

“Aspirasi ini akan kami kawal terus karena bicara Undang-Undang Otsus adalah hak kami, Kepada Kepala BKPSDM harus kawal aspirasi ini,” tegas Yobeth.

Menanggapi itu, Evert Hindom, Kepala BKPSDM Mimika mengatakan, untuk tuntutan para pendemo akan ditindaklanjuti kepada pimpinan daerah.

“Terkait tuntutan pendemo akan kami sampaikan kepada pimpinan kami, pada prinsipnya apa yang diperintahkan pimpinan kami akan laksanakan,” ujar Evert.

Evert menjelaskan, sejak pertemuan awal di kantor KNPI, BKPSDM sudah berkomitmen agar pelaksanaan tes CASN ini dilakukan secara terbuka.

Everth juga menyampaikan bahwa tidak ada yang tidak mungkin tuntutan kuota 100% untuk OAP itu akan terjadi di seluruh tanah Papua.

BKPSDM Mimika, berkomitmen untuk menghindari segala hal yang bersifat curang dalam seleksi CASN ini.

“Saya OAP, karena itu saya tidak akan menutupi apapun dalam pelaksanaan tes CASN ini. Tidak sedikit pun kepentingan kami dalam tes CASN ini,” jelasnya.

Evert mengaku bahwa, pihaknya telah membuka layanan untuk membantu para pelamar yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran online.

“Kami saat ini berupaya membantu dengan membuka layanan di Kantor KNPI Mimika. Kami juga siap dan tetap memproteksi adik-adik OAP agar semuanya bisa ikut tes menjadi CASN untuk mengabdi di atas negeri ini,” tutupnya.

Aksi damai itu berjalan dengan aman dengan dikawal anggota polisi dari Polres Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1959 shares
    Bagikan 784 Tweet 490
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1450 shares
    Bagikan 580 Tweet 363
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Banyak yang Nganggur, FPPM Desak DPRD Mimika Kawal CASN 2024 Harus 100 Persen OAP

Banyak yang Nganggur, FPPM Desak DPRD Mimika Kawal CASN 2024 Harus 100 Persen OAP

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

99 Persen Masyarakat Mimika Sudah Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional

Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id