ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

Jajaran petugas Lapas juga diingatkan selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM.

18 Agustus 2024
0
Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

Johannes Rettob Foto bersama narapidana lapas kelas IIB Timika. Sabtu, 17 Agustus 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johanes Rettob, Plt. Bupati Mimika menyampaikan apresiasi atas segala bentuk kerja keras jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), baik tingkat pusat maupun daerah.

“Saya apresiasi selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan,” ujar Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Johannes Rettob ketika hadir di Lapas Kelas II B Timika dalam rangka penyerahan remisi HUT RI ke-79 kepada 163 warga binaan Lapas, Sabtu 17 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Johannes Rettob mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran Narkoba dan pungutan liar (pungli) di dalam Lapas agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini.

Baca Juga

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

“Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini,” tegasnya.

Kepada seluruh jajaran petugas Lapas, juga diingatkan dalam menjalankan tugas pembinaan selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM yang berlandaskan Pancasila.

“Saudara sekalian mempunyai peran penting dalam meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman hilang kemerdekaan yang harus mereka jalani”.

Pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan bertujuan untuk mengubah kualitas hidup dan penghidupan warga binaan agar dapat berinteraksi secara sehat di masyarakat.

Johannes Rettob dalam kesempatan itu mengatakan, pada tahun 2022 telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 pengganti UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Perubahan UU ini merupakan salah satu langkah Pemasyarakatan dalam menghadapi salah satu isu klasik yaitu overcrowding penghuni.

Dikatakan, pembaharuan UU juga dihubungkan dengan perkembangan hukum Nasional dengan pendekatan keadilan restoratif.

Perubahan UU mencakup pembaharuan substansi hukum, pembangunan budaya hukum dan transformasi kelembagaan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian, keadilan, kemanfaatan dan perdamaian berlandaskan Pancasila.

“Pemasyarakatan ini ada sebagai bentuk netralitas dalam penegakan hukum, sarana check and balances dalam proses peradilan,” katanya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Warga Bahu-Membahu Evakuasi Jenazah

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Warga Bahu-Membahu Evakuasi Jenazah

21 April 2026
Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

21 April 2026
Wapres Gibran Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun: Langkah Awal Perkuat Pembangunan Sektor Pendidikan

Wapres Gibran Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun: Langkah Awal Perkuat Pembangunan Sektor Pendidikan

21 April 2026
Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

Gallery Foto KPU Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan untuk PPD se- Mimika

Pangdam Cenderawasih Serahkan Santunan Rp552.363.200 untuk Keluarga Almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey

Pangdam Cenderawasih Serahkan Santunan Rp552.363.200 untuk Keluarga Almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id