ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

Jajaran petugas Lapas juga diingatkan selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM.

18 Agustus 2024
0
Johannes Rettob Ingatkan Jajaran Lapas Tidak Terlibat Praktik Peredaran Narkoba dan Pungli

Johannes Rettob Foto bersama narapidana lapas kelas IIB Timika. Sabtu, 17 Agustus 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johanes Rettob, Plt. Bupati Mimika menyampaikan apresiasi atas segala bentuk kerja keras jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), baik tingkat pusat maupun daerah.

“Saya apresiasi selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan,” ujar Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Johannes Rettob ketika hadir di Lapas Kelas II B Timika dalam rangka penyerahan remisi HUT RI ke-79 kepada 163 warga binaan Lapas, Sabtu 17 Agustus 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Johannes Rettob mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran Narkoba dan pungutan liar (pungli) di dalam Lapas agar tidak mencederai prestasi yang sudah dicapai selama ini.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

“Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini,” tegasnya.

Kepada seluruh jajaran petugas Lapas, juga diingatkan dalam menjalankan tugas pembinaan selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan, dengan tetap mengedepankan perlindungan HAM yang berlandaskan Pancasila.

“Saudara sekalian mempunyai peran penting dalam meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman hilang kemerdekaan yang harus mereka jalani”.

Pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan bertujuan untuk mengubah kualitas hidup dan penghidupan warga binaan agar dapat berinteraksi secara sehat di masyarakat.

Johannes Rettob dalam kesempatan itu mengatakan, pada tahun 2022 telah disahkan UU Nomor 22 Tahun 2022 pengganti UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Perubahan UU ini merupakan salah satu langkah Pemasyarakatan dalam menghadapi salah satu isu klasik yaitu overcrowding penghuni.

Dikatakan, pembaharuan UU juga dihubungkan dengan perkembangan hukum Nasional dengan pendekatan keadilan restoratif.

Perubahan UU mencakup pembaharuan substansi hukum, pembangunan budaya hukum dan transformasi kelembagaan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian, keadilan, kemanfaatan dan perdamaian berlandaskan Pancasila.

“Pemasyarakatan ini ada sebagai bentuk netralitas dalam penegakan hukum, sarana check and balances dalam proses peradilan,” katanya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

PPD se-Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan, Lukas: Harus Benar dan Tepat Waktu

Gallery Foto KPU Mimika Bimtek Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan untuk PPD se- Mimika

Pangdam Cenderawasih Serahkan Santunan Rp552.363.200 untuk Keluarga Almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey

Pangdam Cenderawasih Serahkan Santunan Rp552.363.200 untuk Keluarga Almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id