ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi survei dan identifikasi flora dan fauna, khususnya endemik kawasan bakau, survei dan identifikasi potensi sumber daya alam non kayu.

31 Juli 2024
0
DLH Mimika Sosialisasi Dokumen Hasil Rona Awal Kawasan Tahura di Keakwa dan Timika Pantai

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika didampingi narasumber Unipa foto bersama para peserta sosialisasi, Rabu 31 Juli 2024. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan sosialisasi dokumen hasil rona awal Taman Hutan Raya (Tahura) di kawasan Keakwa dan Timika Pantai, Distrik Mimika Tengah, Rabu 31 Juli 2024.

Kegiatan lanjutan tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika ini, DLH bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Papua.

ADVERTISEMENT

Peserta dalam kegiatan ini merupakan perwakilan OPD, lurah dan pegawai Taman Lorenz. Hadir juga Rontini, Kadistrik Mimika Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Septinus Timang, Asisten I Setda Mimika mengatakan sosialisasi dokumen hasil rona awal kawasan Taharu merupakan suatu langkah strategis.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Dikatakan, sosialisasi ini merupakan upaya dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan yang merupakan bagian penting dari ekosistem dalam menjaga keseimbangan alam di daerah ini.

Menurutnya, dokumen hasil rona merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan.

“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kita dalam menerapkan kebijakan dan strategi pengelolaan kawasan Tahura, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal untuk lingkungan dan  masyarakat,” katanya.

Tahura salah satu aset penting yang memiliki fungsi strategis baik dari segi ekologi, sosial, maupun ekonomi dalam upaya menjaga kelestarian dan keberlanjutan Tahura itu sendiri.

Dikatakan, dokumen ini tidak hanya memuat informasi mengenai kondisi fisik dan biologis kawasan, tetapi juga menjadi panduan dalam pengelolaan dan pengembangan Tahura di masa depan.

Johannes Rettob berharap pemerintah berkomitmen untuk menerapkannya dalam setiap langkah pengelolaan kawasan taman hutan raya.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap semua pihak yang berkepentingan dapat memahami pentingnya dokumen ini dan berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.

Kepada peserta yang hadir, Johannes Rettob mengajak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Tahura, agar dapat dinikmati tidak hanya oleh generasi sekarang tetapi juga generasi mendatang.

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika mengungkapkan sosialisasi ini merupakan  lanjutan dari tahun 2023.

Ia menjelaskan, hasil rona dokumen setelah dirampungkan akan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Tengah untuk dipelajari.

Apabila sudah memenuhi syarat dan standar aturan maka oleh pemerintah akan menetapkan Mimika sebagai Taharu.

Perlu diketahui dalam dokumen hasil rona awal memuat hasil penelitian kawasan lingkungan hidup, dengan ruang lingkup wilayah Kampung Timika Pantai dan Kampung Keakwa di Distrik Mimika Tengah.

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi survei dan identifikasi flora dan fauna, khususnya endemik kawasan bakau, survei dan identifikasi potensi sumber daya alam non kayu.

Diantaranya potensi pariwisata, baik wisata alam, budaya, sejarah dan wisata minat khusus (penelitian).

Semua sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat setempat untuk meningkatkan pendapatan.

Kemudian vegetasi secara umum di kawasan itu terdapat 54 spesies yang menjadi bagian dari 40 genus dan termasuk kedalam 24 famili.

Diterangkan bahwa penambahan spesies di Keakwa cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan yang ada di kawasan Timika Pantai.

Ditemukan 16 jenis bakau sejati dari sebelumnya 28 jenis yang dikelompokkan dalam 11 famili. Dimana Rhizophoraceae yang merupakan jenis dominan, termasuk ditemukam enam jenis bakau asosiasi.

Dikatakan, peran hutan bakau dalam sistem sosial ekonomi dan budaya sangat penting bagi ekosistem hidup masyarakat Keakwa dan Tipuka.

Diantaranya sebagai tempat mencari kepiting, kerang/siput, ikan dan udang. Termasuk sebagai penyedia ulat tambelo, tempat mencari kayu bakar dan sebagai tempat transfer pengetahuan lokal kepada anak-anak generasi yang akan datang.

Dapat juga dijadikan sebagai tempat pencaharian untuk meningkatkan penghasilan ekonomi dan tempat inisiasi nilai-nilai dan aturan adat.

“Terutama yang bernilai sakral yang ditemukan pada jenis pohon Tao dan sebagai sumber bahan konstruksi bangunan terutama rumah tradisional (karapauw). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sosialisasi Hukum dan Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Hadirkan Mantan Ketua DKPP RI

Sosialisasi Hukum dan Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Hadirkan Mantan Ketua DKPP RI

Sambut HUT RI ke-79, Bakesbangpol Mimika Kibarkan Tiga Ribu Bendera Merah Putih

Sambut HUT RI ke-79, Bakesbangpol Mimika Kibarkan Tiga Ribu Bendera Merah Putih

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Long Boat Terbalik di Perairan Araraw Mimika, Tiga Penumpang Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id