TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang perayaan HUT RI ke-79 tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengibarkan tiga ribu Bendera Merah Putih.
Ribuan bendera tersebut dipasang di setiap poros jalan yang ada di Kota Timika, Provinsi Papua Tengah. Proses pemasangan sudah dimulai sejak Rabu 31 Juli 2024.
Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika kepada awak media mengatakan, pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan di Kota Timika, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memeriahkan HUT RI ke-79.
Untuk kegiatan ini, pihaknya berkolaborasi dengan TNI, Polri, relawan, Ormas dan paguyuban.
“Memperingati HUT RI semua warga negara harus terlibat. Dalam memeriahkan hari istimewa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan TNI-Polri saja, tetapi seluruh warga negara termasuk relawan dan Ormas,” ajak Yan.
Dikatakan, pemasangan tiga ribu Bendera Merah Putih tidak saja di jalanan kota, tetapi juga dipasang di daerah pesisir dan pedalaman Mimika.
Meski demikian untuk di luar kota Timika, benderanya akan dipasang sendiri oleh pemerintah distrik bersama warga di wilayah masing-masing.
“Untuk daerah pegunungan dan pesisir kami bagikan 100 bendera ke masing-masing distrik,” jelasnya.
Yan menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika untuk turut memeriahkan HUT RI ke-79 dengan memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah, perkantoran maupun tempat usaha.
Pemasangan Bendera Merah Putih sudah bisa mulai sejak hari ini, Rabu 31 Juli 2024.
“Saya menghimbau sebagai warga negara Indonesia, mulai hari ini mari kita sama-sama memasang bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal,” tandas Yan.
Ia berharap agar masyarakat ikut menjaga agar bendera-bendera yang pasang tetap berkibar sampai tanggal 17 Agustus mendatang,” pesan Yan. (Redaksi)