ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Bensin itu kemudian disiram ke pacarnya yang sementara tidur di kasur, sehingga terjadi kebakaran dan api menjalar dengan cepat.

12 Juli 2024
0
Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Nampak petakan milik ibu Usrek yang terbakar, Kamis 11 Juli 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Kebakaran hebat menghanguskan empat kamar kos milik ibu Usrek di Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis 11 Juli 2024

Kebakaran itu diketahui berawal dari sepasang kekasih C dan IH yang terlibat pertengkaran di sebuah petakan kos.

ADVERTISEMENT

Perempuan C yang saat itu dalam keadan emosi menyiram bensin ke kekasihnya IH, laki-laki yang saat itu sedang merokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya kekasihnya IH terbakar di bagian kaki dan mencoba menyelamatkan diri.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Sementara api dengan cepat merembet ke mana-mana sehingga menghanguskan empat petakan tersebut.

Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, namun kerugian materil berupa barang dan surat-surat berharga yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah

Atas kejadian itu pemilik kos-kosan atas nama ibu Usrek melaporkan ke Polsek Kuala Kencana.

Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana saat dikonfirmasi Jumat 12 Juli 2024 membenarkan peristiwa kebakaran itu.

Dikatakan saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa tujuh orang saksi termasuk pemilik kontrakan.

“Korban (pemilik petakan) sudah membuat laporan polisi, kita menunggu dari keluarga korban dan pelaku apakah akan ada mediasi atau proses lanjut,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini bermula saat terduga pelaku, perempuan inisial C pulang bekerja dan mendatangi korban yang merupakan pacarnya inisial IH di rumah kontrakan yang mereka tumpangi selama ini.

“Perempuannya ini datang membangunkan pacarnya yang sedang tidur, lalu sampaikan kenapa tidak kerja? Supaya cari pekerjaan, pacarnya bilang sedang sakit,” jelas Kapolsek.

Mendengar itu keduanya bertengkar. Perempuan kemudian keluar menyuruh seorang anak yang merupakan anak pemilik petakan membeli sebotol bensin.

Bensin itu kemudian disiram ke pacarnya yang sementara tidur di kasur, sehingga terjadi kebakaran dan api menjalar dengan cepat.

Pelaku perempuan C dengan kekasihnya IH saat ini diamankan di Polsek Kuala Kencana.

Sementara beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Laksanakan Peningkatan Kapasitas SDM

Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Laksanakan Peningkatan Kapasitas SDM

Pasokan Petani Lokal Menurun Drastis, Harga Cabai di Timika Melambung Tinggi

Pasokan Petani Lokal Menurun Drastis, Harga Cabai di Timika Melambung Tinggi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id