ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Bensin itu kemudian disiram ke pacarnya yang sementara tidur di kasur, sehingga terjadi kebakaran dan api menjalar dengan cepat.

12 Juli 2024
0
Empat Kamar Kos Terbakar, Pemicunya Diawali Cekcok Sepasang Kekasih

Nampak petakan milik ibu Usrek yang terbakar, Kamis 11 Juli 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Kebakaran hebat menghanguskan empat kamar kos milik ibu Usrek di Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis 11 Juli 2024

Kebakaran itu diketahui berawal dari sepasang kekasih C dan IH yang terlibat pertengkaran di sebuah petakan kos.

ADVERTISEMENT

Perempuan C yang saat itu dalam keadan emosi menyiram bensin ke kekasihnya IH, laki-laki yang saat itu sedang merokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya kekasihnya IH terbakar di bagian kaki dan mencoba menyelamatkan diri.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Sementara api dengan cepat merembet ke mana-mana sehingga menghanguskan empat petakan tersebut.

Tidak ada korban jiwa atas kejadian itu, namun kerugian materil berupa barang dan surat-surat berharga yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah

Atas kejadian itu pemilik kos-kosan atas nama ibu Usrek melaporkan ke Polsek Kuala Kencana.

Iptu Stefanus Yimsi, Kapolsek Kuala Kencana saat dikonfirmasi Jumat 12 Juli 2024 membenarkan peristiwa kebakaran itu.

Dikatakan saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa tujuh orang saksi termasuk pemilik kontrakan.

“Korban (pemilik petakan) sudah membuat laporan polisi, kita menunggu dari keluarga korban dan pelaku apakah akan ada mediasi atau proses lanjut,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini bermula saat terduga pelaku, perempuan inisial C pulang bekerja dan mendatangi korban yang merupakan pacarnya inisial IH di rumah kontrakan yang mereka tumpangi selama ini.

“Perempuannya ini datang membangunkan pacarnya yang sedang tidur, lalu sampaikan kenapa tidak kerja? Supaya cari pekerjaan, pacarnya bilang sedang sakit,” jelas Kapolsek.

Mendengar itu keduanya bertengkar. Perempuan kemudian keluar menyuruh seorang anak yang merupakan anak pemilik petakan membeli sebotol bensin.

Bensin itu kemudian disiram ke pacarnya yang sementara tidur di kasur, sehingga terjadi kebakaran dan api menjalar dengan cepat.

Pelaku perempuan C dengan kekasihnya IH saat ini diamankan di Polsek Kuala Kencana.

Sementara beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kejadian tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

RP. Lambert Nita Berkat Fasilitas Panti Asuhan Santa Susana, Ema Nunang: Tujuan Utama Panti adalah Pendidikan Anak

Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Laksanakan Peningkatan Kapasitas SDM

Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Mimika Laksanakan Peningkatan Kapasitas SDM

Pasokan Petani Lokal Menurun Drastis, Harga Cabai di Timika Melambung Tinggi

Pasokan Petani Lokal Menurun Drastis, Harga Cabai di Timika Melambung Tinggi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id