ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

“Penyelesaian hak ulayat harus memberikan kepastian bagi masyarakat adat sekaligus memungkinkan pembangunan tetap berjalan”.

28 Agustus 2026
0
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Gubernur Papua Matius Fakhiri mengingatkan agar menyelesaikan seluruh persoalan yang menyangkut hak ulayat sebelum dilakukan pembayaran. (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Untuk mencegah terjadinya konflik berulang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat mekanisme penyelesaian hak ulayat.

Ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat adat dan pemerintah. Penyelesaian dilakukan melalui kesepakatan adat yang diperkuat dokumen hukum dan administrasi.

ADVERTISEMENT

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan setiap persoalan tanah adat perlu diselesaikan secara menyeluruh sebelum pembayaran hak dilakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah tersebut diperlukan agar objek tanah yang sama tidak kembali menjadi sumber tuntutan di kemudian hari.

Baca Juga

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Fakhiri mengatakan pembahasan awal harus dilakukan melalui para-para adat dengan melibatkan Ondoafi, kepala suku, pemilik hak ulayat, keluarga, dan pihak terkait. Kesepakatan seluruh pihak menjadi dasar dalam proses penyelesaian hak ulayat.

“Pembangunan harus berjalan, hak masyarakat adat harus dihormati. Setiap persoalan tanah harus diselesaikan sekali dan tentunya secara benar, adil, dan tuntas,” tegas Matius seperti dilansir dari web resmi Pemprov Papua, Jumat 29 Agustus 2026.

Menurutnya, kesepakatan adat perlu dituangkan dalam dokumen yang jelas. Dokumen tersebut mencakup batas dan luas lahan, riwayat kepemilikan, serta silsilah pemegang hak.

Dokumen juga perlu dilengkapi pernyataan pelepasan, berita acara kesepakatan, dan bukti pembayaran. Seluruh kelengkapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian memiliki dasar administrasi yang jelas.

Fakhiri meminta dokumen penyelesaian selanjutnya diverifikasi dan dikoordinasikan dengan tim pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Papua. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan administrasi tanah tersusun secara tertib.

Ia tidak menginginkan pembayaran yang telah dilakukan kembali diikuti tuntutan baru beberapa tahun kemudian. Tuntutan dapat muncul dari anak, cucu, cicit, atau kelompok lain yang mengklaim objek tanah yang sama.

Karena itu, Gubernur Matius meminta seluruh keluarga dan pihak yang memiliki hubungan hak mengetahui serta menyetujui keputusan yang dihasilkan melalui para-para adat.

“Setelah proses adat dan administrasi lengkap, ia akan bertemu langsung dengan perwakilan masyarakat adat,”pesannya.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembayaran awal ganti rugi hak ulayat pembangunan jalan Telagaria–Onggaria–Nendali–Netar. Pembayaran melibatkan masyarakat dari tiga kampung yang memiliki hubungan dengan lahan tersebut.

Ia menegaskan, penyelesaian hak ulayat harus memberikan kepastian bagi masyarakat adat sekaligus memungkinkan pembangunan tetap berjalan.

Meski demikian menurutnya, tanah di Papua memiliki sejarah dan hubungan antargenerasi yang perlu dihormati dalam setiap proses pembangunan. (*)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

16 September 2026
Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

16 September 2026
Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id