ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Deiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai.

2 Juli 2024
0
Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebagian wilayah Distrik Mimika Barat Tengah (Kapiraya) Kabupaten Mimika, Papua Tengah diklaim masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Atas hal ini mengundang kecaman para Tokoh Masyarakat (Tomas) Kapiraya yang mengetahui sejarah keberadaan wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya para tokoh masyarakat Kapiraya sudah menyampaikan persoalan ini ke Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) untuk meminta Pemkab Mimika dan Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kini pernyataan keras disampaikan Anthonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Mimika, kelahiran Mimika Barat Tengah.

Baca Juga

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Dikatakan, sebagian wilayah Kapiraya masuk wilayah Dogiyai dan Deyai merupakan klaim sepihak dan tidak berdasar.

Karena itu sebagai tokoh masyarakat, Anthonius meminta Pemkab Deiyai dan Dogiyai untuk berhenti memprovokasi masyarakat bahwa Kapiraya masuk wilayah dua kabupaten itu.

“Saya tegaskan dan ingatkan Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai berhenti untuk mencaplok hak ulayat kami masyakarat Mimika Barat Tengah,” ujar Anthonius kepada koranpapua.id, Selasa 2 Juli 2024.

Anthonius yang juga sebagai Wakil Ketua OKIA menjelaskan, wilayah yang bersengketa itu berada di Kampung Kapiraya lama, KM 9.

Dijelaskan, wilayah itu sekitar tahun 2008 oleh Alm. Yakobus Tapipea, Kepala Suku Kapiraya memberikan ijin tinggal kepada warga Deiyai yang saat itu bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Dan setelah operasional perusahaan tersebut berakhir, oleh Yakobus Tapipea mengijinkan kampung itu kepada sekelompok warga Deiyai untuk menjadikan tempat hunian sementara.

“Operasional perusahaan berakhir, karena harus pulang ke Deiyai cukup jauh, maka diijinkan untuk mereka tinggal sementara di kampung itu,” jelas Anthonius.

Namun dalam perjalanan waktu, masyarakat dan Pemkab Deiyai dan Dogiyai mengklaim sepihak bahwa kampung itu masuk dalam wilayah administrasi dua pemerintah kabupaten itu, hanya karena kepentingan pemekaran wilayah.

“Itu wilayah kami orang Kamoro Mimika Wee dari daerah dusun adat Wawia Wee. Ini sangat keterlaluan dan saya atas nama pemilik wilayah adat Wawia Wee mengutuk tindakan mereka yang mencaplok wilayah kami orang Mimika Barat Tengah,” tegas Antonius.

Tokoh intelektual Mimika yang juga sebagai Ketua Harian Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika menyampaikan, dirinya mendukung pernyataan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika yang mengatakan, Kapiraya adalah wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

Anthonius juga mendukung pernyataan lembaga adat Lemasko yang meminta agar Lapangan Terbang (Lapter) Kapiraya ditutup sementara.

“Saya mohon ijin kepada Pemda Mimika dan Kapolres Mimika. Saya sebagai pemilik adat orang Wawia Wee mendukung masyakarat saya untuk melakukan sasi adat menutup Lapter Kapiraya,” pungkasnya.

Kepada DPRD Mimika, Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Kalau bisa masalah ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Kami ingatkan bahwa daerah kami tidak pernah ada pemekaran kabupaten. Soal perjuangan DOB wilayah kami sangat jelas karna berada pada petah koordinasi yang jelas,” timpalnya.

Disampaikan, jika Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai akan melakukan pemekaran wilayah tidak dipermasalahkan.  Namun akan menjadi masalah kalau pemekaran tersebut mencaplok hingga ke Kapiraya.

“Kalau mau lakukan pemekaran, mekarkan saja tapi jangan caplok tempat kami. Dua kampung yang dihuni orang Deiyai Mauka dan Mogodagi adalah wilayah kami yang diijinkan sementara oleh almarhum kepala suku saat itu,” paparnya.

Ditambahkan, daerah yang dicaplok merupakan wilayah orang Wawia Wee, termasuk Wakia.

“Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai dan Dogiyai, bahkan wilayah adat kami sangat jauh. Ingat jangan sembarang mencaplok,” tegasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

Satgas Pamtas dan Warga Bersihkan Landasan Bandara Luban demi Kelancaran Penerbangan

29 Juli 2026
Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

Agustinus Anggaibak: Saatnya Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Tangani Otsus

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

Milad Ke-51, MUI Mimika Dorong Kolaborasi Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

29 Juli 2026
DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

DLH Mimika Perketat Pengawasan Limbah Medis B3 untuk Cegah Pencemaran

29 Juli 2026
Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

Fraksi Golkar Soroti Layanan Air Bersih di Mimika Belum Optimal Meski Anggaran Besar

29 Juli 2026
Waktu Persiapan Menipis, KONI Mimika Minta Papua Tengah Percepat Administrasi PON Beladiri

Karantina Papua Tengah Musnahkan Media Pembawa HPHK yang Tak Penuhi Syarat

29 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    713 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    708 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id