ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Deiyai

Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai.

2 Juli 2024
0
Mimika Barat Tengah Tidak Pernah Dimekarkan, Tomas Kapiraya Kecam Klaim Sepihak Pemkab Deiyai dan Dogiyai

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebagian wilayah Distrik Mimika Barat Tengah (Kapiraya) Kabupaten Mimika, Papua Tengah diklaim masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Atas hal ini mengundang kecaman para Tokoh Masyarakat (Tomas) Kapiraya yang mengetahui sejarah keberadaan wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya para tokoh masyarakat Kapiraya sudah menyampaikan persoalan ini ke Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) untuk meminta Pemkab Mimika dan Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kini pernyataan keras disampaikan Anthonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Mimika, kelahiran Mimika Barat Tengah.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Dikatakan, sebagian wilayah Kapiraya masuk wilayah Dogiyai dan Deyai merupakan klaim sepihak dan tidak berdasar.

Karena itu sebagai tokoh masyarakat, Anthonius meminta Pemkab Deiyai dan Dogiyai untuk berhenti memprovokasi masyarakat bahwa Kapiraya masuk wilayah dua kabupaten itu.

“Saya tegaskan dan ingatkan Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai berhenti untuk mencaplok hak ulayat kami masyakarat Mimika Barat Tengah,” ujar Anthonius kepada koranpapua.id, Selasa 2 Juli 2024.

Anthonius yang juga sebagai Wakil Ketua OKIA menjelaskan, wilayah yang bersengketa itu berada di Kampung Kapiraya lama, KM 9.

Dijelaskan, wilayah itu sekitar tahun 2008 oleh Alm. Yakobus Tapipea, Kepala Suku Kapiraya memberikan ijin tinggal kepada warga Deiyai yang saat itu bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Dan setelah operasional perusahaan tersebut berakhir, oleh Yakobus Tapipea mengijinkan kampung itu kepada sekelompok warga Deiyai untuk menjadikan tempat hunian sementara.

“Operasional perusahaan berakhir, karena harus pulang ke Deiyai cukup jauh, maka diijinkan untuk mereka tinggal sementara di kampung itu,” jelas Anthonius.

Namun dalam perjalanan waktu, masyarakat dan Pemkab Deiyai dan Dogiyai mengklaim sepihak bahwa kampung itu masuk dalam wilayah administrasi dua pemerintah kabupaten itu, hanya karena kepentingan pemekaran wilayah.

“Itu wilayah kami orang Kamoro Mimika Wee dari daerah dusun adat Wawia Wee. Ini sangat keterlaluan dan saya atas nama pemilik wilayah adat Wawia Wee mengutuk tindakan mereka yang mencaplok wilayah kami orang Mimika Barat Tengah,” tegas Antonius.

Tokoh intelektual Mimika yang juga sebagai Ketua Harian Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika menyampaikan, dirinya mendukung pernyataan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika yang mengatakan, Kapiraya adalah wilayah administrasi Kabupaten Mimika.

Anthonius juga mendukung pernyataan lembaga adat Lemasko yang meminta agar Lapangan Terbang (Lapter) Kapiraya ditutup sementara.

“Saya mohon ijin kepada Pemda Mimika dan Kapolres Mimika. Saya sebagai pemilik adat orang Wawia Wee mendukung masyakarat saya untuk melakukan sasi adat menutup Lapter Kapiraya,” pungkasnya.

Kepada DPRD Mimika, Pemkab Mimika, Pemkab Deiyai, Pemkab Dogiyai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Kalau bisa masalah ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Kami ingatkan bahwa daerah kami tidak pernah ada pemekaran kabupaten. Soal perjuangan DOB wilayah kami sangat jelas karna berada pada petah koordinasi yang jelas,” timpalnya.

Disampaikan, jika Pemkab Deiyai dan Pemkab Dogiyai akan melakukan pemekaran wilayah tidak dipermasalahkan.  Namun akan menjadi masalah kalau pemekaran tersebut mencaplok hingga ke Kapiraya.

“Kalau mau lakukan pemekaran, mekarkan saja tapi jangan caplok tempat kami. Dua kampung yang dihuni orang Deiyai Mauka dan Mogodagi adalah wilayah kami yang diijinkan sementara oleh almarhum kepala suku saat itu,” paparnya.

Ditambahkan, daerah yang dicaplok merupakan wilayah orang Wawia Wee, termasuk Wakia.

“Itu nama kampung berdasarkan bahasa daerah kami orang Mimika Wee, kami beda dengan orang Deiyai dan Dogiyai, bahkan wilayah adat kami sangat jauh. Ingat jangan sembarang mencaplok,” tegasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Pantarlih, PPS dan PPD Sebelas Distrik Ikut Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Coaching Clinic Login Aplikasi E-Coklit untuk Partalih, PPS dan PPD Sebelas Distrik

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Bentrok Suku di Kenyam, Tiga Warga Meninggal Dunia, Jenasah Dievakuasi ke Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id