ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perbup serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta pelindungan masyarakat.

25 Juni 2024
0
Pelaku Usaha Warung Makan, Spa dan Tempat Pijit Diberi Pemahaman Dampak Penegakan Perda dan Perbup

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi penegakan peraturan daerah tahun 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi Penyediaan Layanan Dasar Dalam Rangka Dampak Penegakan Peraturan Derah dan Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2024.

Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Bobaigo Keuskupan Timika, Jalan Cendrawasih, Selasa 25 Juni 2024 menghadirkan peserta para pelaku usaha warung makan, Spa dan tempat pijat.

ADVERTISEMENT

Hadir juga dalam sosialisasi itu perwakilan  pemerintah distrik yang di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marthen Malisa, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM mewakili John Rettob, Plt. Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait perlu memahami peraturan yang berlaku di daerah ini.

Baca Juga

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Mimika,” ujar Marthen.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang Perda dan Perbup, Marthen berharap dapat mengurangi pelanggaran serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Dikatakan dalam konteks penegakan Perda atau Perbup, Satpol PP memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah daerah.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 255 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perbup serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta pelindungan masyarakat.

“Satpol PP mempunyai tugas membantu kepala daerah untuk menciptakan kondisi daerah menjadi baik, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman,” ungkap Marthen

Marthen menuturkan, keberhasilan penegakan hukum daerah melalui tugas pokok dan fungsi Satpol PP sangat ditentukan oleh empat faktor.

Yakni, sosialisasi Perda yang komprehensif hingga ketingkat masyarakat yang paling bawah, payung hukum yang jelas, keberlanjutan penertiban mentalitas, dan keteladanan aparatur.

“Saya merasa optimis apabila empat faktor bisa dijalankan dengan benar dan profesional, insya allah upaya menjadikan Mimika yang sejahtera, aman dan nyaman mudah diwujudkan,” jelasnya.

Kepada semua peserta sosialisasi, Marthen mengajak untuk menerapkan filosofi penertiban dengan menggunakan prinsif 3 M yakni, mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil dan mulai dari sekarang.

Yang didukung dengan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan.

“Apabila ini bisa dilaksanakan dengan baik, Satpol PP akan senantiasa menjadi andalan dan tumpuan pemerintah daerah dalam upaya penegakkan Perda dan Perbup,” tandas Marthen. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

17 April 2026
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Gallery Foto Sosialisasi Tata Naskah Dinas Pada Pemdis Miru

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

Deni Pelaku Tunggal Pembunuhan di Kampung Hiripau

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

LPPD Gelar Rapat Evaluasi Menuju Pesparawi se- Papua 2024, Mimika Optimis Juara Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id