ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah.

15 Juni 2024
0
Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT ketika berada di Istana Negara di Jakarta. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat adalah murni aspirasi masyarakat.

Bahkan aspirasi itu sudah lama diperjuangkan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika, termasuk pembentukan kota Madya di Timika.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ujar Agus kepada koranpapua.id, Sabtu 15 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lembaga MRP sifatnya menyampaikan kepada Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua menyebutkan, bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E.

Dalam Undang-Undang itu jelas mencantumkan bahwa MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti penyelesaian.

“Saya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh saudara TP itu keliru,” tandas Agustinus Anggaibak.

Bahwa MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.

“Apalagi pada kesempatan kami bertemu Presiden, kami bisa menyampaikan langsung apa yang aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agustinus pada kesempatan bertemu Presiden, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung terkait pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Mimika Barat dan Kota Madya di Timika.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa.

Apalagi APBD dan PAD Kabupaten Mimika begitu besar, sehingga tidak salah kalau wilayah Kabupaten Mimika perlu dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.

“Saya tegaskan kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden,” tandasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id