ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah.

15 Juni 2024
0
Mimika Miliki SDA Melimpah, Wajar Masyarakat Minta Pemekaran

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PPT ketika berada di Istana Negara di Jakarta. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak menegaskan pemekaran Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat adalah murni aspirasi masyarakat.

Bahkan aspirasi itu sudah lama diperjuangkan dan menjadi impian masyarakat di Kabupaten Mimika, termasuk pembentukan kota Madya di Timika.

ADVERTISEMENT

“Ini sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan perjuangan pemekaran kabupaten sama-sama dengan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ujar Agus kepada koranpapua.id, Sabtu 15 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lembaga MRP sifatnya menyampaikan kepada Presiden dalam rangka menyambung aspirasi masyarakat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Agustinus yang juga Koordinator Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua menyebutkan, bahwa salah satu tugas MRP adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal itu sudah di atur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 pasal 20 huruf E.

Dalam Undang-Undang itu jelas mencantumkan bahwa MRP memperhatikan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya yang berkaitan dengan hak -hak dasar OAP serta menindaklanjuti penyelesaian.

“Saya ingin menyampaikan terkait dengan pemberitaan di salah satu media online yang disampaikan oleh saudara TP itu keliru,” tandas Agustinus Anggaibak.

Bahwa MRP tidak memperjuangkan pemekaran. Tetapi punya tanggungjawab dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran.

“Apalagi pada kesempatan kami bertemu Presiden, kami bisa menyampaikan langsung apa yang aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agustinus pada kesempatan bertemu Presiden, MRP dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara langsung terkait pemekaran Kabupaten Mimika Timur, Mimika Barat dan Kota Madya di Timika.

Agustinus menegaskan, Kabupaten Mimika memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa.

Apalagi APBD dan PAD Kabupaten Mimika begitu besar, sehingga tidak salah kalau wilayah Kabupaten Mimika perlu dimekarkan menjadi beberapa kabupaten baru.

“Saya tegaskan kami MRP sifatnya menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada bapak Presiden,” tandasnya lagi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Umat Muslim di Timika Rayakan Sholat Idul Adha, Ust. Said: Jadikan Moment Mengenang Orang Terkasih yang Telah Tiada

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Sterilkan Kampung Bibida, TNI-Polri Amankan Aneka Jenis Barang Bukti Milik OPM

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Satgas ODC 2024 Tembak Mati KKB di Markas Bibida Paniai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id