TIMIKA, Koranpapua.id– Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan KH Dewantara, Kota Timika, Provinsi Papua Tengah, Jumat 7 Juni 2024, menghanguskan 28 unit rumah.
Puluhan rumah warga yang dilalap si jago merah sekitar pukul 15.30 WIT itu, sebagian besar merupakan tempat tinggal yang terbuat dari kayu.
Petugas pemadam kesulitan saat berupaya memadamkan api karena terlalu banyak warga berkerumun sehingga akses jalan masuk menjadi sempit
AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada koranpapua.id mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa besar kerugian yang timbulkan akibat kebakaran itu.
Meski demikian, data sementara yang dikumpulkan bahwa dari 28 unit rumah yang terbakar, tujuh diantaranya merupakan rumah petakan (kos-kosan).
“Jadi ada 28 unit rumah, tujuhnya rumah petak sedangkan 21 unit sisanya adalah rumah tinggal yang terbuat dari material kayu,” jelas Limbong.
Kepolisian belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Namun data awal menyebutkan bahwa, sumber api bermula dari salah satu rumah warga.
“Api bermula dari salah satu rumah bagian belakang, kemudian merambat ke rumah petakan,” jelasnya Limbong.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Moses Yarangga mengatakan untuk memadamkan api, BPBD menggerakan lima unit mobil pemadam dan satu unit mobil water cannon milik Polres Mimika.
Meski demikian, Moses mengakui petugas pemadam mengalami kesulitan saat berupaya memadamkan api.
Hal ini dikarenakan terlalu banyak warga berkerumun sehingga akses jalan masuk menjadi sempit. (Redaksi)