ADVERTISEMENT
Kamis, April 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Patuhi Pemendgari, John Rettob Tidak Lakukan Rolling Pejabat

John menegaskan dirinya akan berusaha agar SK Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diproses.

3 Juni 2024
0
Patuhi Pemendgari, John Rettob Tidak Lakukan Rolling Pejabat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyapa beberapa pegawai, Senin 3 Juni 2024.(foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkup Pemkab Mimika diminta tetap semangat bekerja, karena tidak ada pergeseran pejabat (rolling) sampai akhir masa jabatan Omtob.

Kepastian tidak dilakukan rolling pejabat disampaikan Jhon Rettob, Plt. Bupati Mimika kepada awak media usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 3 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Dengan pernyataan ini menjawab kabar yang beredar bahwa John Rettob akan melakukan pergantian pejabat setelah dirinya kembali dipercayakan memimpin Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John Rettob, tidak dilakukan rolling pejabat karena mematuhi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016.

Baca Juga

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Untuk diketahui dalam Permendagri tersebut mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan pertimbangan pasal 71 ayat (2), pasal 71 ayat (4) dan pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Siapa yang bilang saya mau rolling. Karena sesuai aturan enam bulan sebelum kepala daerah berakhir tidak boleh melakukan roling, kecuali ada reason-reason (alasan) khusus, jadi tidak ada rolling,” ungkap John.

Meski demikian untuk staf-staf yang dipindahkan dapat dikembalikan ke OPD sebelumnya.

“Untuk staf yang sebelumnya dari Bappeda dan BPKAD yang dipindahkan ke tempat lain agar kembali bekerja di posisi awal,” ujar John.

Selain tidak melakukan rolling, John menegaskan dirinya akan berusaha agar SK Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diproses.

Ini dikarenakan hingga saat tenaga PPPK belum mendapatkan SK penempatan pasca diumumkan lulus beberapa waktu lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

15 April 2026
Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

15 April 2026
Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

15 April 2026
Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

15 April 2026
Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

15 April 2026
TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

15 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Pj Bupati Puncak Hanya Bertugas Tiga Bulan Usai Dilantik

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

RSUD Mimika Rawat Kakak Beradik Didiagnosa Difteri, Satu Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id