ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya.

3 Juni 2024
0
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold R. Ubra, S. Si.,M.Epid.(foto:Dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengintruksikan kepada semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) melakukan langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit difteri.

Instruksi yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Pimpinan Klinik ini disampaikan melalui surat himbauan yang ditandatangani Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, S.Si, M.Epid.

ADVERTISEMENT

Dalam surat himbauan nomor :493 24/887-12024 tanggal 29 Mei 2024 disampaikan bahwa, Dinas Kesehatan Mimika telah menemukan kasus suspek difteri di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya. Sambil menunggu hasil dari labaratorium, dihimbau kepada semua pimpinan Faskes di Mimika melakukan peningkatan kewaspadaan.

Baca Juga

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

Dinkes menyampaikan langkah-langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan Faskes:

Pertama, melakukan pemeriksaan tanda gejala difteri berupa demam, sakit tenggorokan berupa nyeri menelan, suara serak, suara mengorok, kesulitan bernapas (sesak napas).

Ini disebabkan oleh terbentuknya lapisan abu-abu tebal pada tenggorokan/amandel (pseudomembran), bullneck dan pembesaran kelenjar terhadap semua pasien anak yang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan.

Kedua, melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kurang dari 1×24 jam apabila menemukan kasus suspek Difteri.

Laporan dapat disampaikan melalui kontak person Pj Surveilans Kabupaten Mimika, Endang Gainau, SKM dengan nomor kontak 0821 9906 8469.

Ketiga, melakukan pengambilan sampel usap tengorok (swab) untuk kasus yang dinyatakan sebagai suspek difteri dan melakukan tatalaksana kasus suspek serta memberikan profilaksis terhadap kontak yang bergejala.

Keempat, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk kasus suspek difteri yang ditemukan baik terhadap kontak serumah maupun kontak erat.

Kelima, meningkatkan promosi kesehatan terkait difteri kepada masyarakat yang ada wilayah kerja masing-masing Puskesmas

Keenam, meningkatkan cukupan pemberian imunisasi DPH-HB pada anak sesuai jadwal imunisasi serta pelaksaaan imunisasi kejar untuk anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam melengkapi imunisasi dasar lengkap.

Ketujuh, meningkatkan promosi penggunaan masker untuk pencegahan penyakit difteri.

Dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan, difteri merupakan penyakit menular.

Penularannya bisa sangat mudah terjadi melalui beberapa media ini.

  1. Percikan ludah saat pengidap bersin atau batuk
  2. Terpepar dari barang milik penderita, seperti handuk yang sudah terkomtaminasi
  3. Sentuhan langsung pada luka terbuka akibat difteri, pada kulit penderita difteri.

Selain menyerang tenggorokan, difteri juga menyerabg kulit dan menimbulkan luka seperti borok. Luka ini dapat sembuh dalam beberapa bulan, namun meninggalkan bekas.

Tapi ada juga kondisi dimana difteri tidak menunjukan gejala apapun. Bila ini terjadi, tentunya penderita tidak menyadari bila dirinya terinfeksi.

Sehingga mudah menularkan bakteri ini ke orang lain, terutama kepada yang belum pernah diimunisasi. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id