ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya.

3 Juni 2024
0
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold R. Ubra, S. Si.,M.Epid.(foto:Dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengintruksikan kepada semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) melakukan langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit difteri.

Instruksi yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Pimpinan Klinik ini disampaikan melalui surat himbauan yang ditandatangani Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, S.Si, M.Epid.

ADVERTISEMENT

Dalam surat himbauan nomor :493 24/887-12024 tanggal 29 Mei 2024 disampaikan bahwa, Dinas Kesehatan Mimika telah menemukan kasus suspek difteri di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya. Sambil menunggu hasil dari labaratorium, dihimbau kepada semua pimpinan Faskes di Mimika melakukan peningkatan kewaspadaan.

Baca Juga

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Dinkes menyampaikan langkah-langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan Faskes:

Pertama, melakukan pemeriksaan tanda gejala difteri berupa demam, sakit tenggorokan berupa nyeri menelan, suara serak, suara mengorok, kesulitan bernapas (sesak napas).

Ini disebabkan oleh terbentuknya lapisan abu-abu tebal pada tenggorokan/amandel (pseudomembran), bullneck dan pembesaran kelenjar terhadap semua pasien anak yang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan.

Kedua, melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kurang dari 1×24 jam apabila menemukan kasus suspek Difteri.

Laporan dapat disampaikan melalui kontak person Pj Surveilans Kabupaten Mimika, Endang Gainau, SKM dengan nomor kontak 0821 9906 8469.

Ketiga, melakukan pengambilan sampel usap tengorok (swab) untuk kasus yang dinyatakan sebagai suspek difteri dan melakukan tatalaksana kasus suspek serta memberikan profilaksis terhadap kontak yang bergejala.

Keempat, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk kasus suspek difteri yang ditemukan baik terhadap kontak serumah maupun kontak erat.

Kelima, meningkatkan promosi kesehatan terkait difteri kepada masyarakat yang ada wilayah kerja masing-masing Puskesmas

Keenam, meningkatkan cukupan pemberian imunisasi DPH-HB pada anak sesuai jadwal imunisasi serta pelaksaaan imunisasi kejar untuk anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam melengkapi imunisasi dasar lengkap.

Ketujuh, meningkatkan promosi penggunaan masker untuk pencegahan penyakit difteri.

Dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan, difteri merupakan penyakit menular.

Penularannya bisa sangat mudah terjadi melalui beberapa media ini.

  1. Percikan ludah saat pengidap bersin atau batuk
  2. Terpepar dari barang milik penderita, seperti handuk yang sudah terkomtaminasi
  3. Sentuhan langsung pada luka terbuka akibat difteri, pada kulit penderita difteri.

Selain menyerang tenggorokan, difteri juga menyerabg kulit dan menimbulkan luka seperti borok. Luka ini dapat sembuh dalam beberapa bulan, namun meninggalkan bekas.

Tapi ada juga kondisi dimana difteri tidak menunjukan gejala apapun. Bila ini terjadi, tentunya penderita tidak menyadari bila dirinya terinfeksi.

Sehingga mudah menularkan bakteri ini ke orang lain, terutama kepada yang belum pernah diimunisasi. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026
Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

Bupati Mimika Tekankan Profesionalisme Protokol untuk Jaga Wibawa Pemda

8 September 2026
Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

Tongkat Komando Lanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Jabat Danlanal

8 September 2026
Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

Dua Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Yendidori Biak, Polisi Turunkan Water Cannon

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id