ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya.

3 Juni 2024
0
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold R. Ubra, S. Si.,M.Epid.(foto:Dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengintruksikan kepada semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) melakukan langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap mewabahnya penyakit difteri.

Instruksi yang ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Pimpinan Klinik ini disampaikan melalui surat himbauan yang ditandatangani Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, S.Si, M.Epid.

ADVERTISEMENT

Dalam surat himbauan nomor :493 24/887-12024 tanggal 29 Mei 2024 disampaikan bahwa, Dinas Kesehatan Mimika telah menemukan kasus suspek difteri di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini Dinkes masih menunggu konfirmasi hasil Laboratorium BBLK Surabaya. Sambil menunggu hasil dari labaratorium, dihimbau kepada semua pimpinan Faskes di Mimika melakukan peningkatan kewaspadaan.

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dinkes menyampaikan langkah-langkah kewaspadaan yang perlu dilakukan Faskes:

Pertama, melakukan pemeriksaan tanda gejala difteri berupa demam, sakit tenggorokan berupa nyeri menelan, suara serak, suara mengorok, kesulitan bernapas (sesak napas).

Ini disebabkan oleh terbentuknya lapisan abu-abu tebal pada tenggorokan/amandel (pseudomembran), bullneck dan pembesaran kelenjar terhadap semua pasien anak yang berkunjung ke Fasilitas Kesehatan.

Kedua, melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kurang dari 1×24 jam apabila menemukan kasus suspek Difteri.

Laporan dapat disampaikan melalui kontak person Pj Surveilans Kabupaten Mimika, Endang Gainau, SKM dengan nomor kontak 0821 9906 8469.

Ketiga, melakukan pengambilan sampel usap tengorok (swab) untuk kasus yang dinyatakan sebagai suspek difteri dan melakukan tatalaksana kasus suspek serta memberikan profilaksis terhadap kontak yang bergejala.

Keempat, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk kasus suspek difteri yang ditemukan baik terhadap kontak serumah maupun kontak erat.

Kelima, meningkatkan promosi kesehatan terkait difteri kepada masyarakat yang ada wilayah kerja masing-masing Puskesmas

Keenam, meningkatkan cukupan pemberian imunisasi DPH-HB pada anak sesuai jadwal imunisasi serta pelaksaaan imunisasi kejar untuk anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam melengkapi imunisasi dasar lengkap.

Ketujuh, meningkatkan promosi penggunaan masker untuk pencegahan penyakit difteri.

Dilansir koranpapua.id dari beberapa sumber menyebutkan, difteri merupakan penyakit menular.

Penularannya bisa sangat mudah terjadi melalui beberapa media ini.

  1. Percikan ludah saat pengidap bersin atau batuk
  2. Terpepar dari barang milik penderita, seperti handuk yang sudah terkomtaminasi
  3. Sentuhan langsung pada luka terbuka akibat difteri, pada kulit penderita difteri.

Selain menyerang tenggorokan, difteri juga menyerabg kulit dan menimbulkan luka seperti borok. Luka ini dapat sembuh dalam beberapa bulan, namun meninggalkan bekas.

Tapi ada juga kondisi dimana difteri tidak menunjukan gejala apapun. Bila ini terjadi, tentunya penderita tidak menyadari bila dirinya terinfeksi.

Sehingga mudah menularkan bakteri ini ke orang lain, terutama kepada yang belum pernah diimunisasi. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Johannes Rettob Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id