TIMIKA, Koranpapua.id – Seluruh Ormas Islam di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diajak ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaan MTQ XXX se-Tanah Papua yang berlangsung di Timika.
Ajakan ini disampaikan, Drs H. Dwi Cholifah, M.Si, Ketua Harian MTQ XXX Tingkat Provinsi se-Tanah Papua dalam rapat bersama pimpinan Ormas Islam di Sekretariat MTQ XXX se-Tanah Papua, Jalan Hasanuddin Timika, Rabu 22 Mei 2024.
“Saya harap seluruh Ormas Islam ikut mengambil bagian dalam pelaksanaan MTQ ini,” ajak Dwi.
Keterlibatan untuk berpartisipasi mensukseskan MTQ, Dwi Cholifah juga mengajak sekolah pasantren, yayasan Islam dan majelis ta’lim agar dapat meramaikan setiap venue perlombaan.
Ajakan serupa disampaikan Robert Kambu, Asisten 1 Setda Mimika yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sebagai tuan rumah kata Robert, harus mampu menunjukan yang terbaik kepada peserta lomba dari kabupaten lain yang datang ke Timika.
“Kami dari pemerintah tetap mendukung dalam segala hal. Sebagai tuan rumah harus melakukan yang terbaik seperti saat PON dan Pesparawi lalu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, K.H Muhammad Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Mimika mengusulkan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran pemberhentian sementara penjualan minuman beralkohol.
Ini bertujuan agar selama pelaksanaan MTQ, para kafilah merasa nyaman dalam mengikuti perhelatan kerohanian ini.
Amin berharap partisipasi Ormas Islam, yayasan Islam, pasantren, dan majelis ta’lim juga bergotong royong melakukan pembersihan lingkungan melalui kegiatan Jumat Bersih menjelang kedatangan peserta lomba ke Timika.
Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika, K.H. Abdul Mutalib Elwahan berharap, pemerintah berani memberikan sanksi tegas kepada penjual yang masih nekat berjualan ketika surat edaran sudah dikeluarkan.
“Karena saya pernah menyaksikan sendiri di pintu depan toko tertutup tapi proses transaksi jual beli di pintu belakang. Jadi saya harap bisa ada sanksi tegas untuk penjual yang seperti,” katanya. (Redaksi)