TIMIKA, Koranpapua.id- Minat warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup tinggi untuk mengabdikan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Tingginya minat ini bisa dilihat dari hadirnya puluhan pelamar yang memadati halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu 27 April 2024.
Kedatangan mereka ke kantor lembaga penyelenggaran Pemilu di hari ketiga pembukaan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 23 April lalu, untuk menyerahkan berkas yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran melalui online.
Salah satu pelamar, Arisman Karet kepada Koranpapua.id mengaku dirinya tertarik menjadi PPD setelah membaca informasi pembukaan pendaftaran melalui media.
Arisman yang mengaku warga Koperapoka itu menuturkan dirinya akhirnya memutuskan untuk mengikuti pendaftaran berkas secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).
“Ini menjadi pertama kali saya mendaftar sebagai calon anggota PPD melalui KPU Mimika. Kita coba lamar saja siapa tahu rejeki bisa lolos verifikasi, meskipun yang daftar banyak sekali,” ujar Arisman.
Dia berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.
Pantauan media ini, warga yang mendaftar datang dari berbagai wilayah di Mimika. Mereka bahkan rela berdesakan mengantri untuk mengumpulkan berkas fisik yang telah disiapkan sebelumnya.
Adapun persyaratan yang harus diisi dalam pendaftaran itu yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, bukan anggota partai politik, pendidikan minimal SMA.
Persyaratan lainnya, berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pas foto 4×6, terdaftar sebagai pemilih, memiliki E-KTP di wilayah kerja PPD.
Untuk diketahui pembukaan penerimaan PPD akan berakhir, Senin 29 April 2024. Setelah tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan kemudian penetapan anggota PPD baru. (Redaksi)