ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Soal Pengelolaan Dana Masyarakat, Pemda, Freeport, YPMAK, Lemasko dan Lemasa Perlu Duduk Bersama

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

11 April 2024
0
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Para pihak yang berkepentingan dengan dana masyarakat yang disalurkan PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu duduk bersama membicarakan soal dana tersebut secara baik.

Para pihak yang perlu duduk satu meja itu yakni, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK), Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Suku Amungme (Lemasa).

ADVERTISEMENT

Pihak lain yang juga penting dihadirkan dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat, ditambah dengan Public Relations PTFI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Cendekiawan Muda Amungme Kamoro, Anthonius Tapipea ketika menghubungi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga

Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

Yorrys Raweyai: Eksploitasi Hutan Papua Menjadi Perhatian Serius, Pansus dalam Proses Finalisasi

Dikatakan Athonius, dengan duduk bersama dapat membahas semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat oleh YPMAK.

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

Karena jika dilakukan demo akan menyebabkan aktivitas dan rutinitas YPMAK terganggu dan berdampak terhadap pelaksanaan program-program kemasyarakatan seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Ini saya sarankan perlu duduk bersama, sehingga semua pihak bisa mengetahui secara benar terkait dana yang disalurkan Freeport,” ujar Anthonius.

Dijelaskan, penting hadirnya public relation PTFI bertujuan untuk membuka secara jelas alur terjadi perubahan sejak tahun 2018, dimana UU Kontrak Karya berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Dengan adanya perubahan UU itu juga berdampak terhadap semua turunan termasuk proses-proses Corporate Social Responsibility (CSR), yang kemudian berdampak juga kepada YPMAK sebagai salah satu mitra pengelola dana kemitraan PTFI.

Dikatakan, sejak tahun 1996 sampai 2017  pengelolaannya masih menggunakan dana satu  persen. Kemudian dengan adanya perubahan UU, LPMAK dirubah dari lembaga menjadi yayasan dan mengelola dana kemitraan Indonesia.

“Saya kurang tau kemudian masih namanya dana 1 persen atau dana kemitraan setelah adanya perubahan UU. Ini yang harus duduk bersama sehingga fakta-fakta soal perubahan itu dapat dibuka dengan jelas,” jelas Antohon.

Dengan dibukanya secara jelas, setidaknya masyarakat dan para tokoh dapat mengetahui dan menerima hal ini.

“Saya pikir selama ini YPMAK secara transparan sudah menulis di papan-papan dan menyampaikan bahwa pengelola dana kemitraan PTFI,” tandasnya.

Anthonius menyampaikan, UU baru juga berdampak terhadap semua hal, termasuk masalah Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan hak-hak kompensasi.

Hal lainnya adalah soal dana satu persen yang diperoleh dari pendapatan kotor Freeport.

“Apakah pendapatan kotor itu yang kemudian berubah menjadi dana CSR. Ini yang perlu disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, sehingga mereka mengetahui secara jelas,” tandas Anthonius.

Anthonius yang pernah bekerja sebagai karyawan YPMAK itu menambahkan, CRS merupakan produk hukum yang melahirkan dua hal.

Pertama, Community Development yang langsung dikelola oleh Freeport dan kedua, dana kemitraan dikelolah untuk masyarakat.

“Hal-hal ini yang perlu disampaikan kepada pengurus Lemasko dan Lemasa yang diakui Freeport, sehingga memberikan ruang informasi kepada para tokoh yang hendak bertanya dan bisa diteruskan kepada masyarakat,” timpal Anthonius. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

Film Pesta Babi dan Teman Tagar Maira Hadirkan Narasi Kemanusiaan yang Jujur di Tanah Papua

27 Mei 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Eksploitasi Hutan Papua Menjadi Perhatian Serius, Pansus dalam Proses Finalisasi

27 Mei 2026
Serahkan Ratusan Berkas, APELCAMI Desak Disnaker Mimika Program Pelatihan untuk Pencaker Papua

Serahkan Ratusan Berkas, APELCAMI Desak Disnaker Mimika Program Pelatihan untuk Pencaker Papua

27 Mei 2026
Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

Kasus Tambang Ilegal, Korwas Bareskrim Tangkap Empat Warga China di Hutan Papua

27 Mei 2026
Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

Edukasi Pembentukan Karakter Siswa SDN 4 Timika, Polsek Miru Usung Tema ‘Honai Smart Character’

27 Mei 2026
Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

Iduladha 1447 H: 668 Hewan Kurban Masuk ke Mimika, Barantina Pastikan Sehat dan Aman Dikonsumsi

26 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    717 shares
    Bagikan 287 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id