ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Soal Pengelolaan Dana Masyarakat, Pemda, Freeport, YPMAK, Lemasko dan Lemasa Perlu Duduk Bersama

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

11 April 2024
0
Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Antonius Tapipea, ST, Tokoh Masyarakat Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Para pihak yang berkepentingan dengan dana masyarakat yang disalurkan PT Freeport Indonesia (PTFI) perlu duduk bersama membicarakan soal dana tersebut secara baik.

Para pihak yang perlu duduk satu meja itu yakni, Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK), Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Suku Amungme (Lemasa).

ADVERTISEMENT

Pihak lain yang juga penting dihadirkan dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat, ditambah dengan Public Relations PTFI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Cendekiawan Muda Amungme Kamoro, Anthonius Tapipea ketika menghubungi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis 11 April 2024.

Baca Juga

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Dikatakan Athonius, dengan duduk bersama dapat membahas semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat oleh YPMAK.

Setelah mendengar dan mengetahui kejelasan jalur pengelolaan dana tersebut, setidaknya dapat meredam rencana aksi demo ke YPMAK yang rencananya akan digelar tanggal 18 April 2024.

Karena jika dilakukan demo akan menyebabkan aktivitas dan rutinitas YPMAK terganggu dan berdampak terhadap pelaksanaan program-program kemasyarakatan seperti, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Ini saya sarankan perlu duduk bersama, sehingga semua pihak bisa mengetahui secara benar terkait dana yang disalurkan Freeport,” ujar Anthonius.

Dijelaskan, penting hadirnya public relation PTFI bertujuan untuk membuka secara jelas alur terjadi perubahan sejak tahun 2018, dimana UU Kontrak Karya berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Dengan adanya perubahan UU itu juga berdampak terhadap semua turunan termasuk proses-proses Corporate Social Responsibility (CSR), yang kemudian berdampak juga kepada YPMAK sebagai salah satu mitra pengelola dana kemitraan PTFI.

Dikatakan, sejak tahun 1996 sampai 2017  pengelolaannya masih menggunakan dana satu  persen. Kemudian dengan adanya perubahan UU, LPMAK dirubah dari lembaga menjadi yayasan dan mengelola dana kemitraan Indonesia.

“Saya kurang tau kemudian masih namanya dana 1 persen atau dana kemitraan setelah adanya perubahan UU. Ini yang harus duduk bersama sehingga fakta-fakta soal perubahan itu dapat dibuka dengan jelas,” jelas Antohon.

Dengan dibukanya secara jelas, setidaknya masyarakat dan para tokoh dapat mengetahui dan menerima hal ini.

“Saya pikir selama ini YPMAK secara transparan sudah menulis di papan-papan dan menyampaikan bahwa pengelola dana kemitraan PTFI,” tandasnya.

Anthonius menyampaikan, UU baru juga berdampak terhadap semua hal, termasuk masalah Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan hak-hak kompensasi.

Hal lainnya adalah soal dana satu persen yang diperoleh dari pendapatan kotor Freeport.

“Apakah pendapatan kotor itu yang kemudian berubah menjadi dana CSR. Ini yang perlu disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, sehingga mereka mengetahui secara jelas,” tandas Anthonius.

Anthonius yang pernah bekerja sebagai karyawan YPMAK itu menambahkan, CRS merupakan produk hukum yang melahirkan dua hal.

Pertama, Community Development yang langsung dikelola oleh Freeport dan kedua, dana kemitraan dikelolah untuk masyarakat.

“Hal-hal ini yang perlu disampaikan kepada pengurus Lemasko dan Lemasa yang diakui Freeport, sehingga memberikan ruang informasi kepada para tokoh yang hendak bertanya dan bisa diteruskan kepada masyarakat,” timpal Anthonius. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Timika Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

11 Juli 2026
Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

11 Juli 2026
BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

BRIDA Mimika Siapkan Terobosan Baru, Darius Sabon: Semua Program Harus Berdasarkan Data dan Kajian

11 Juli 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 671 Gram Narkotika Jenis Ganja di Bandara Sentani

11 Juli 2026
Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

Pasokan Telur dari Luar Melimpah, Pemprov Papua Perkuat Langkah Strategis Lindungi Peternak Lokal

11 Juli 2026
Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

Pemprov Papua Tingkatkan Kuota Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Kedinasan Menjadi 50 Peserta

11 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Panglima TNI Pimpin Kenaikan Pangkat 23 Prajurit di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Kepala Suku dan Masyarakat Waa Banti Tolak Rencana Aksi Demo Damai ke YPMAK

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Lemasko Tolak Rencana Aksi Demo, Gerry Minta Masyarakat Dua Suku Tidak Mudah Terprovokasi

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Yahukimo, Salah Satunya Pelaku Pembantaian 13 Pendulang Emas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id