ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

8 April 2024
0
14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Rumah layak huni yang dibangun Pempro Papua Tengah di Pomako, Distrik Mimika Timur akan resmikan setelah Idul Fitri 2024. Insert: Marianus Maknaepeku. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah telah rampung membangun 14 unit rumah layak huni untuk Suku Kamoro di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi lengkap dengan sejumlah fasilitasnya didanai menggunakan APBD Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Marianus Maknaipeku, Ketua Panitia Peresmian menjelaskan, pelaksanaan peresmian dan penyerahan rumah dengan konsep Sagu, Sampan dan Sungai (3S) dijadwalkan setelah hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah bentuk panitianya. Saya dipercayakan sebagai ketua panitia. Kami sudah koordinasi dengan pa Ausilius You, Asisten I Setda Papua Tengah, ” jelas Marianus kepada Koranpapua.id, Senin 8 April 2024.

Baca Juga

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

Marianus menjelaskan, rencana awal peresmian dan penyerahan kunci kepada perwakilan penerima langsung dilakukan Pj Gubernur Ribka Haluk, namun karena gubernur berhalangan maka diwakilkan kepada Asisten I Pemprov Papua Tengah, Ausilius You.

Panitia juga telah menetapkan 14 keluarga yang akan menempati rumah tersebut. Belasan keluarga tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan yakni, mengumpulkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga.

Persyaratan lainnya, bersedia untuk tidak menjualbelikan rumah tersebut, dilarang menjual minuman beralkohol, tidak boleh berbuat onar dan harus merawat fasilitas dengan baik.

Apabila kedepan melanggar syarat yang sudah disepakati bersama maka berhubungan dengan aparat kepolisian.

“Kami akan kerjasama dengan Kapolsek KP3 Laut Pomako. Yang berani buat onar dan mabuk-mabuk, merusak fasilitas dikasih sel sebagai bentuk efek jera dan edukasi,” tegas Marianus.

Sebelumnya, Manase Rumbiak, Penanggungjawab Pengawas Pekerjaan PT Sinar Lani menuturkan 14 unit rumah tersebut dibangun di tempat berbeda, namun berdekatan.

Tujuh unit di jalur satu dan tujuh unit lainnya di jalur dua. Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

Diantaranya, profile tang 1.100 liter, dapur roda, satu kamar tidur dengan satu sprinbad dan sebuah lemari. Termasuk  kursi dan meja tamu, ruang tamu, kamar WC dan juga sumur bor untuk dialirkan ke 14 rumah.

Sementara Muhammad Said, Konsultan Perencanaan PT Sinar Land Development menjelaskan, 14 unit rumah dibangun 3S. Artinya rumah tidak jauh dari sungai, ada tempat tambat sampan dan dekat dengan tempat mencari sagu.

Setiap lima rumah ada tempat tambatan perahu. Rumah dibangun dengan konstruksi kayu besi, bersifat fungsional agar tidak terasa asing, karena akan dilengkapi ukiran-ukiran Kamoro.

Dengan demikian lingkungan perumahan nantinya tidak saja hanya sebagai tempat tinggal tetapi bisa berfungsi ganda sebagai tempat wisata.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi ini menjadi salah satu program Ribka Haluk, Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Tengah tahun 2023.

Dimulainya pembangunan ditandai pemancangan tiang jembatan pada 7 Oktober 2023 oleh Asisten III Bidang Administrasi Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin.

Mendukung kawasan perumahan agar tetap hijau,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika pada 24 Januari 2024 telah menanam 250 bibit mangrov.

Penanaman bibit mangrov ini oleh pegawai DLH langsung dipimpin Frans Kambu selaku Plt Kepala DLH Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026
Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

Operasi Tiga Hari, Tim Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Distrik Masni-Manokwari

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
Next Post
PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id