ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

8 April 2024
0
14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Rumah layak huni yang dibangun Pempro Papua Tengah di Pomako, Distrik Mimika Timur akan resmikan setelah Idul Fitri 2024. Insert: Marianus Maknaepeku. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah telah rampung membangun 14 unit rumah layak huni untuk Suku Kamoro di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi lengkap dengan sejumlah fasilitasnya didanai menggunakan APBD Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Marianus Maknaipeku, Ketua Panitia Peresmian menjelaskan, pelaksanaan peresmian dan penyerahan rumah dengan konsep Sagu, Sampan dan Sungai (3S) dijadwalkan setelah hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah bentuk panitianya. Saya dipercayakan sebagai ketua panitia. Kami sudah koordinasi dengan pa Ausilius You, Asisten I Setda Papua Tengah, ” jelas Marianus kepada Koranpapua.id, Senin 8 April 2024.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Marianus menjelaskan, rencana awal peresmian dan penyerahan kunci kepada perwakilan penerima langsung dilakukan Pj Gubernur Ribka Haluk, namun karena gubernur berhalangan maka diwakilkan kepada Asisten I Pemprov Papua Tengah, Ausilius You.

Panitia juga telah menetapkan 14 keluarga yang akan menempati rumah tersebut. Belasan keluarga tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan yakni, mengumpulkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga.

Persyaratan lainnya, bersedia untuk tidak menjualbelikan rumah tersebut, dilarang menjual minuman beralkohol, tidak boleh berbuat onar dan harus merawat fasilitas dengan baik.

Apabila kedepan melanggar syarat yang sudah disepakati bersama maka berhubungan dengan aparat kepolisian.

“Kami akan kerjasama dengan Kapolsek KP3 Laut Pomako. Yang berani buat onar dan mabuk-mabuk, merusak fasilitas dikasih sel sebagai bentuk efek jera dan edukasi,” tegas Marianus.

Sebelumnya, Manase Rumbiak, Penanggungjawab Pengawas Pekerjaan PT Sinar Lani menuturkan 14 unit rumah tersebut dibangun di tempat berbeda, namun berdekatan.

Tujuh unit di jalur satu dan tujuh unit lainnya di jalur dua. Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

Diantaranya, profile tang 1.100 liter, dapur roda, satu kamar tidur dengan satu sprinbad dan sebuah lemari. Termasuk  kursi dan meja tamu, ruang tamu, kamar WC dan juga sumur bor untuk dialirkan ke 14 rumah.

Sementara Muhammad Said, Konsultan Perencanaan PT Sinar Land Development menjelaskan, 14 unit rumah dibangun 3S. Artinya rumah tidak jauh dari sungai, ada tempat tambat sampan dan dekat dengan tempat mencari sagu.

Setiap lima rumah ada tempat tambatan perahu. Rumah dibangun dengan konstruksi kayu besi, bersifat fungsional agar tidak terasa asing, karena akan dilengkapi ukiran-ukiran Kamoro.

Dengan demikian lingkungan perumahan nantinya tidak saja hanya sebagai tempat tinggal tetapi bisa berfungsi ganda sebagai tempat wisata.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi ini menjadi salah satu program Ribka Haluk, Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Tengah tahun 2023.

Dimulainya pembangunan ditandai pemancangan tiang jembatan pada 7 Oktober 2023 oleh Asisten III Bidang Administrasi Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin.

Mendukung kawasan perumahan agar tetap hijau,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika pada 24 Januari 2024 telah menanam 250 bibit mangrov.

Penanaman bibit mangrov ini oleh pegawai DLH langsung dipimpin Frans Kambu selaku Plt Kepala DLH Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id