ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 8, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

8 April 2024
0
14 Unit Rumah Layak Huni di Pomako Diresmikan Setelah Idul Fitri, Pemiliknya Harus Memenuhi Persyaratan

Rumah layak huni yang dibangun Pempro Papua Tengah di Pomako, Distrik Mimika Timur akan resmikan setelah Idul Fitri 2024. Insert: Marianus Maknaepeku. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah telah rampung membangun 14 unit rumah layak huni untuk Suku Kamoro di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi lengkap dengan sejumlah fasilitasnya didanai menggunakan APBD Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Marianus Maknaipeku, Ketua Panitia Peresmian menjelaskan, pelaksanaan peresmian dan penyerahan rumah dengan konsep Sagu, Sampan dan Sungai (3S) dijadwalkan setelah hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami sudah bentuk panitianya. Saya dipercayakan sebagai ketua panitia. Kami sudah koordinasi dengan pa Ausilius You, Asisten I Setda Papua Tengah, ” jelas Marianus kepada Koranpapua.id, Senin 8 April 2024.

Baca Juga

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Marianus menjelaskan, rencana awal peresmian dan penyerahan kunci kepada perwakilan penerima langsung dilakukan Pj Gubernur Ribka Haluk, namun karena gubernur berhalangan maka diwakilkan kepada Asisten I Pemprov Papua Tengah, Ausilius You.

Panitia juga telah menetapkan 14 keluarga yang akan menempati rumah tersebut. Belasan keluarga tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan yakni, mengumpulkan identitas berupa KTP, Kartu Keluarga.

Persyaratan lainnya, bersedia untuk tidak menjualbelikan rumah tersebut, dilarang menjual minuman beralkohol, tidak boleh berbuat onar dan harus merawat fasilitas dengan baik.

Apabila kedepan melanggar syarat yang sudah disepakati bersama maka berhubungan dengan aparat kepolisian.

“Kami akan kerjasama dengan Kapolsek KP3 Laut Pomako. Yang berani buat onar dan mabuk-mabuk, merusak fasilitas dikasih sel sebagai bentuk efek jera dan edukasi,” tegas Marianus.

Sebelumnya, Manase Rumbiak, Penanggungjawab Pengawas Pekerjaan PT Sinar Lani menuturkan 14 unit rumah tersebut dibangun di tempat berbeda, namun berdekatan.

Tujuh unit di jalur satu dan tujuh unit lainnya di jalur dua. Belasan rumah tersebut selain langsung dipasangi meteran listrik 1.100 Kwh dengan token 100.000 juga dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga.

Diantaranya, profile tang 1.100 liter, dapur roda, satu kamar tidur dengan satu sprinbad dan sebuah lemari. Termasuk  kursi dan meja tamu, ruang tamu, kamar WC dan juga sumur bor untuk dialirkan ke 14 rumah.

Sementara Muhammad Said, Konsultan Perencanaan PT Sinar Land Development menjelaskan, 14 unit rumah dibangun 3S. Artinya rumah tidak jauh dari sungai, ada tempat tambat sampan dan dekat dengan tempat mencari sagu.

Setiap lima rumah ada tempat tambatan perahu. Rumah dibangun dengan konstruksi kayu besi, bersifat fungsional agar tidak terasa asing, karena akan dilengkapi ukiran-ukiran Kamoro.

Dengan demikian lingkungan perumahan nantinya tidak saja hanya sebagai tempat tinggal tetapi bisa berfungsi ganda sebagai tempat wisata.

Pembangunan rumah konstruksi kayu besi ini menjadi salah satu program Ribka Haluk, Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Tengah tahun 2023.

Dimulainya pembangunan ditandai pemancangan tiang jembatan pada 7 Oktober 2023 oleh Asisten III Bidang Administrasi Papua Tengah, Elisabeth Cenawatin.

Mendukung kawasan perumahan agar tetap hijau,  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika pada 24 Januari 2024 telah menanam 250 bibit mangrov.

Penanaman bibit mangrov ini oleh pegawai DLH langsung dipimpin Frans Kambu selaku Plt Kepala DLH Mimika. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Aksi Teror Pembakaran Kantor Distrik dan Rumah Bupati di Puncak, Brigjen Faizal Sebut Bagian dari Propaganda KKB

8 Juli 2025
Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

8 Juli 2025
Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

8 Juli 2025
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

8 Juli 2025
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

8 Juli 2025
Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

8 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1981 shares
    Bagikan 792 Tweet 495
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1465 shares
    Bagikan 586 Tweet 366
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    922 shares
    Bagikan 369 Tweet 231
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    892 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
Next Post
PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

PHBI Mimika Tetapkan 81 Lokasi Sholat Id, Empat Titik di Lapangan Terbuka

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

BMKG Prediksi Sholat Id 1445 Hijriah di Timika Diguyur Hujan

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Pecah Bintang, Frits Pelamonia Mantan Danbrig 20/IJK Timika Jabat Danrem 173 PVB Biak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id