ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Adapun syarat umum untuk pendaftar calon anggota DPRK yakni, harus asli Suku Amungme dan Kamoro, memiliki ijazah pendidikan mulai SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

18 Maret 2024
0
Lemasa dan Lemasko Mulai Lakukan Penjaringan Calon Anggota DPRK Mimika

Karel Kum, Ketua Lemasa dan Fredi Sony Atiamona bersama pengurusnya melaksanakan rapat di Kantor Lemasa di Jalan Cenderawasih, Senin 18 Maret 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) versi Karel Kum dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro versi Fredi Sony Atiamona mulai melakukan persiapan penjaringan bakal calon anggota DPRK Mimika perode 2024-2029.

Persiapan penjaringan bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika ini, diawali dengan pertemuan yang berlangsung di Kantor Lemasa Jalan Cenderawasih, Senin 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Karel Kum, Ketua Lemasa menjelaskan pertemuan bersama Lemasko untuk membahas persiapan pembukaan posko pendaftaran penjaringan putra-putri Amungme dan Kamoro untuk menjadi anggota DPRK utusan lembaga adat sesuai Undang-Undang Otsus Jilid II.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karel mengatakan, dalam rapat tersebut kedua lembaga adat bersepakat membuka posko pendaftaran bersama di Kantor Lemasa yang dimulai, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Karel mengakui meskipun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari Timsel Papua Tengah dan Pansel Kabupaten, namun sebagai lembaga adat harus sudah menyiapkan kader intelektual terbaiknya untuk mengikuti seleksi guna mengisi sembilan kursi Otsus tersebut.

Dengan persiapan yang lebih awal akan mempercepat jika nanti Pansel meminta nama kader untuk diusulkan sebagai anggota DPRK.

“Kami Lemasa dan Lemasko harus bersatu untuk seleksi utusan lembaga adat sambil menunggu informasi dari Timsel Papua dan Pansel kabupaten,” jelasnya.

Karel menuturkan, para intelektual Amungme dan Kamoro yang akan diusulkan dan direkomendasikan berdasarkan hasil penilaian dewan adat dari kedua lembaga adat.

Dalam penjaringan ini Lemasa dan Lemasko membentuk satu tim guna membahas dan mempertimbangkan untuk diputuskan berapa orang untuk Lemasa dan Lemasko dari kuota sembilan kursi.

Adapun syarat umum untuk para pendaftar sebagai calon anggota DPRK yakni, harus asli Suku Amungme dan Kamoro, memiliki ijazah pendidikan mulai SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Terkait dengan tigalisme kepengurusan Lemasa, Karel mengklaim bahwa Lemasa versinya yang sah, karena memiliki legalitas hukum yang terdaftar secara resmi di Bakesbangpol Mimika.

“Kalau lembaga musyawarah adat itu legal standingnya kontra dengan PT Freeport Indonesia. Sehingga dia tidak bisa menamakan diri bahwa itu lembaga. Karena akta pendiriannya berstatus yayasan,” tandasnya.

Karel menegaskan, PT Freeport hanya mau menipu masyarakat Amungme dan Kamoro, dengan mengakui bahwa itu lembaga adat padahal sesungguhnya tidak benar. Lembaga adat itu tidak mempunyai kekuatan hukum untuk bisnis dan usaha. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

Hutan Papua 7,8 juta Hektar hanya Dijaga 41 Polhut, Yaconias Mattindom: Idealnya Diperkuat 500 Personel

28 Agustus 2026
Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

Jelang HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Mimika Sambangi Warga Pomako, Gelar Pengobatan Gratis

28 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi: Kenali Kehamilan Berisiko, dr. Leonard, SpOG: Jangan Tunggu Darurat Baru Hubungi Bidan

28 Agustus 2026
Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

Pemprov Papua Tata Penyelesaian Hak Ulayat, Gubernur Matius: Selesaikan Dulu Sebelum Pembayaran

28 Agustus 2026
BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

BPK Lakukan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Energi Nasional 2025-2026 di Papua Selatan

28 Agustus 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Pemda Se-Papua Raya Segera Rampungkan Penyaluran Dana Otsus Tahap II, Keterlambatan Tidak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Regulasi

28 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Distrik Wania Miliki Gedung Perpustakaan Mini, Pembangunan Menelan Rp670 Juta

Distrik Wania Miliki Gedung Perpustakaan Mini, Pembangunan Menelan Rp670 Juta

300 Ton Sampah Menumpuk di TPS, DLH Bayar Upah 25 Pekerja Kompos

300 Ton Sampah Menumpuk di TPS, DLH Bayar Upah 25 Pekerja Kompos

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Terbentur Persoalan Tanah, Proyek Kantor Distrik Kuala Kencana Dihentikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id