ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

15 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Mimika saat menilang pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada Operasi Keselamatan Cartenz di Jalan Budi Utomo, Jumat 15 Maret 2024. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika sudah mengamankan 210 unit kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz-2024 yang sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret 2024.

Operasi yang fokus utamanya pada kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polda Papua itu, akan berakhir tanggal 17 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk hari ini Jumat 15 Maret, kegiatan operasi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua dan empat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika yang ditemui di lokasi operasi penertiban mengatakan, dari 210 kendaraan yang diamankan terdapat 19 unit mobil.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Sementara sisanya adalah kendaraan roda dua dengan beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, delapan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pelanggaran lainnya yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Namun kepada pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm, kata Darwis diberikan tindakan penegakan hukum sesuai jenis pelanggarannya.

Ia mengatakan semua kendaraan yang ditilang saat ini ditampung sementara di Kantor Satlantas sambil menunggu pemiliknya mengurus kelengkapan.

“Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, saya himbau harus mentaati dan mematuhi aturan berlalulintas sesuai Undang-Undang Lalulintas,” pesan Darwis.

Ia mencotohkan, untuk pengendara roda dua wajib hukumnya mengenakan helm. Karena fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika hampir 99 persen kasus meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan raya, dikarenakan pengendara mengabaikan memakai helm. Dan pada saat terjadi tabrakan benturan mengenai kepala.

“Pengendara roda dua yang selama ini menggunakan knalpol racing atau rong saya sampaikan untuk mengganti dengan knalpol standar,” saran Darwis.

Karena menurutnya, penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan lalulintas, suara yang ditimbulkan sangat besar dan sangat mengganggu kenyamanan warga pada saat malam atau dini hari selama bulan Ramadhan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id