ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

15 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Mimika saat menilang pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada Operasi Keselamatan Cartenz di Jalan Budi Utomo, Jumat 15 Maret 2024. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika sudah mengamankan 210 unit kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz-2024 yang sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret 2024.

Operasi yang fokus utamanya pada kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polda Papua itu, akan berakhir tanggal 17 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk hari ini Jumat 15 Maret, kegiatan operasi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua dan empat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika yang ditemui di lokasi operasi penertiban mengatakan, dari 210 kendaraan yang diamankan terdapat 19 unit mobil.

Baca Juga

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Sementara sisanya adalah kendaraan roda dua dengan beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, delapan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pelanggaran lainnya yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Namun kepada pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm, kata Darwis diberikan tindakan penegakan hukum sesuai jenis pelanggarannya.

Ia mengatakan semua kendaraan yang ditilang saat ini ditampung sementara di Kantor Satlantas sambil menunggu pemiliknya mengurus kelengkapan.

“Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, saya himbau harus mentaati dan mematuhi aturan berlalulintas sesuai Undang-Undang Lalulintas,” pesan Darwis.

Ia mencotohkan, untuk pengendara roda dua wajib hukumnya mengenakan helm. Karena fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika hampir 99 persen kasus meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan raya, dikarenakan pengendara mengabaikan memakai helm. Dan pada saat terjadi tabrakan benturan mengenai kepala.

“Pengendara roda dua yang selama ini menggunakan knalpol racing atau rong saya sampaikan untuk mengganti dengan knalpol standar,” saran Darwis.

Karena menurutnya, penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan lalulintas, suara yang ditimbulkan sangat besar dan sangat mengganggu kenyamanan warga pada saat malam atau dini hari selama bulan Ramadhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

20 Agustus 2026
FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

20 Agustus 2026
Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id