ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

15 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Mimika saat menilang pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada Operasi Keselamatan Cartenz di Jalan Budi Utomo, Jumat 15 Maret 2024. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika sudah mengamankan 210 unit kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz-2024 yang sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret 2024.

Operasi yang fokus utamanya pada kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polda Papua itu, akan berakhir tanggal 17 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk hari ini Jumat 15 Maret, kegiatan operasi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua dan empat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika yang ditemui di lokasi operasi penertiban mengatakan, dari 210 kendaraan yang diamankan terdapat 19 unit mobil.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Sementara sisanya adalah kendaraan roda dua dengan beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, delapan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pelanggaran lainnya yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Namun kepada pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm, kata Darwis diberikan tindakan penegakan hukum sesuai jenis pelanggarannya.

Ia mengatakan semua kendaraan yang ditilang saat ini ditampung sementara di Kantor Satlantas sambil menunggu pemiliknya mengurus kelengkapan.

“Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, saya himbau harus mentaati dan mematuhi aturan berlalulintas sesuai Undang-Undang Lalulintas,” pesan Darwis.

Ia mencotohkan, untuk pengendara roda dua wajib hukumnya mengenakan helm. Karena fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika hampir 99 persen kasus meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan raya, dikarenakan pengendara mengabaikan memakai helm. Dan pada saat terjadi tabrakan benturan mengenai kepala.

“Pengendara roda dua yang selama ini menggunakan knalpol racing atau rong saya sampaikan untuk mengganti dengan knalpol standar,” saran Darwis.

Karena menurutnya, penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan lalulintas, suara yang ditimbulkan sangat besar dan sangat mengganggu kenyamanan warga pada saat malam atau dini hari selama bulan Ramadhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    925 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id