ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

15 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz-2024, Satlantas Polres Mimika Amankan 210 Kendaraan

Anggota Satlantas Polres Mimika saat menilang pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada Operasi Keselamatan Cartenz di Jalan Budi Utomo, Jumat 15 Maret 2024. (foto : Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika sudah mengamankan 210 unit kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz-2024 yang sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret 2024.

Operasi yang fokus utamanya pada kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Polda Papua itu, akan berakhir tanggal 17 Maret mendatang.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk hari ini Jumat 15 Maret, kegiatan operasi yang berlangsung di Jalan Budi Utomo berhasil mengamankan 40 unit kendaraan roda dua dan empat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika yang ditemui di lokasi operasi penertiban mengatakan, dari 210 kendaraan yang diamankan terdapat 19 unit mobil.

Baca Juga

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Sementara sisanya adalah kendaraan roda dua dengan beberapa jenis pelanggaran. Diantaranya, delapan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Pelanggaran lainnya yakni, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai.

Namun kepada pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm, kata Darwis diberikan tindakan penegakan hukum sesuai jenis pelanggarannya.

Ia mengatakan semua kendaraan yang ditilang saat ini ditampung sementara di Kantor Satlantas sambil menunggu pemiliknya mengurus kelengkapan.

“Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil, saya himbau harus mentaati dan mematuhi aturan berlalulintas sesuai Undang-Undang Lalulintas,” pesan Darwis.

Ia mencotohkan, untuk pengendara roda dua wajib hukumnya mengenakan helm. Karena fungsi helm selain menutup kepala agar tidak kena panas dan hujan, juga untuk menjaga keselamatan dari benturan benda keras jika terjadi kecelakaan di jalan raya.

Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika hampir 99 persen kasus meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan raya, dikarenakan pengendara mengabaikan memakai helm. Dan pada saat terjadi tabrakan benturan mengenai kepala.

“Pengendara roda dua yang selama ini menggunakan knalpol racing atau rong saya sampaikan untuk mengganti dengan knalpol standar,” saran Darwis.

Karena menurutnya, penggunaan knalpot racing selain melanggar aturan lalulintas, suara yang ditimbulkan sangat besar dan sangat mengganggu kenyamanan warga pada saat malam atau dini hari selama bulan Ramadhan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

Pertama di Papua Tengah yang Serahkan DPA ke Pimpinan OPD, Bupati Puncak: Prestasi Membanggakan

23 Januari 2026
Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • ODGJ Asal Papua Melahirkan di Pantai Sangsit, Kini Ditangani Dinsos Buleleng

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

Balapan Liar di Jalanan Timika, Polisi Amankan Empat Unit Motor

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

15 Casis Bintara TNI AU Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani, Danlanud: Tidak Dipungut Biaya

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Pelni Mimika Siapkan Tiga Kapal Penumpang Layani Mudik Lebaran 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id