MIMIKA, Koranpapua.id – Puluhan warga yang mengatasnamakan pendukung Martinus Walilo, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Mimika utusan Partai Demokrat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Eme Neme Yauware, Jumat 8 Maret 2024.
Mereka menuntut agar suara Martinus Walilo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Distrik Tembagapura, hasil pencoblosan tanggal 14 Februari yang mencapai 1.129 dikembalikan.
Massa merasa aneh, karena dari jumlah seribu lebih itu, hanya tersisa 13 suara sebagaimana yang dibacakan dalam rapat pleno perhitungan suara tingkat kabupaten.
Karenanya massa mendesak agar KPU dan Bawaslu untuk mengembalikan suara yang hilang.
“Kami meminta kepada Bawaslu dan KPU agar segera kembalikan perolehan suara Martinus Walilo,” tegas Bin Dayur Kogoya, Koordinator Lapangan (Korlap) kepada Koranpapua.id.
Massa aksi berharap Bawaslu dan KPU menindaklanjuti form keberatan saksi partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 3 dari Caleg atas nama Martinus Walilo.
Sementara Ketua KPU Dete Abugai menyampaikan bahwa tuntutan pendemo akan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Tengah.
“Kami telah memberikan ruang kepada para saksi pada saat pleno Distrik Tembagapura, sementara tuntutan dari massa pendemo akan dilanjutkan ke KPU Provinsi,” ujar Dete. (Redaksi)