ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.

8 Maret 2024
0
Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika (foto :redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MIMIKA, Koranpapua.id – Pengadilan Agama Kabupaten Mimika pada Bulan Februari 2024 menerima 16 aduan perkara yang berkaitan dengan hubungan pasangan suami istri (Pasutri).

Dari 16 aduan tersebut, sembilan diantaranya masuk dalam perkara perceraian. Demikian disampaikan Ahmad Zubaidi, Humas Pengadilan Agama Mimika kepada Koranpapua.id di Timika, Jumat 8 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ahmad menuturkan, dengan jumlah perkara perceraian pada Februari 2024, maka grafik perceraian di Mimika, Provinsi Papua Tengah mengalami penurunan jika dibandingkan Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sembilan perkara perceraian itu, dua perkara diajukan oleh suami atau cerai talak dan tujuh perkara cerai gugat atau yang diajukan oleh istri,” jelas Ahmad

Baca Juga

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Selain perkara perceraian, terdapat satu perkara harta bersama, tiga perkara permohonan perwalian, satu pengesahan perkawinan, dan dua perkara lainnya dispensasi kawin.

Sehingga total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Mimika selama bulan Februari 2024 sebanyak 16 perkara.

Jumlah perkara ini menurun dibandingkan dengan bulan Januari yang mencapai 33 perkara perceraian. Diantara tiga cerai talak dan 30 cerai gugat.

Termasuk lima perkara perwalian, tiga perkara pengesahan perkawinan, satu dispensasi kawin, dan satu perkara pengangkatan anak.

Dipaparkan, ada tiga penyebab terjadinya perceraian yakni kebiasaan berjudi, meninggalkan salah satu pihak dan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026
BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

10 Agustus 2026
Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

10 Agustus 2026
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

10 Agustus 2026
Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

Soal Belum Difungsikannya Gedung Perpustakaan yang Habiskan Rp10 Miliar, Bupati Mimika Sebut Masih Direhap

10 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pangkogabwilhan III Ultimatum OPM Usai Empat Pekerja Jalan di Tolikara Tewas Ditembak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang 2024 Langkah Awal Penyusunan Renja Tahun Depan, Yakobus Karet: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Gallery Foto Musrenbang Pemerintah Distrik Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id