ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Plt Kadis DLH Mimika Bersama Petugas Kebersihan Pungut Sampah Kampanye

Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol terkait pembersihan dan mengumpulkan sampah kampanye, namun yang terjadi malah sampah dibiarkan berserakan.

12 Februari 2024
0
Plt Kadis DLH Mimika Bersama Petugas Kebersihan Pungut Sampah Kampanye

Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Mimika membersihkan sampah plastik sisa kampanye terbuka Parpol di lapangan eks Pasar Swadaya pada Minggu 11 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampah sisa kampanye terbuka yang berlangsung di lapangan eks Pasar Swadaya akhirnya dibersihkan setelah ditinggal berserakan selama dua hari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Frans Kambu bersama Kepala Bidang, Kepala Seksi (Kasie) Sampah bersama petugas kebersihan akhirnya turun langsung ke lapangan melakukan pembersihan.

ADVERTISEMENT

Pembersihan sampah yang didominasi sisa makanan dan botol minuman air kemasan itu dilakukan, Minggu 11 Februari 2024 selama tiga jam, dimulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIT

Advertisement. Scroll to continue reading.

Frans Kambu yang ditemui Koranpapua.id menyayangkan sikap tidak peduli Partai Politik (Parpol) yang melakukan kampanye terbuka di lapangan eks Pasar Swadaya.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Usai melaksanakan kampanye penyelenggara kegiatan seharusnya menyapu dan mengumpulkan sampah, bukan membiarkan berserakan begitu saja.

Menurut Frans, tugas menyapu dan mengumpulkan sampah sisa kampanye bukan DLH melain Parpol penyelenggara.

“Tugas kami hanya datang mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu. Tapi ini karena sudah dua hari tidak ada yang bersihkan kami terpaksa datang kerja secara swadaya,” katanya.

Padahal sesuai hasil pertemuan dengan Ketua Komisi II DPD RI Yoris Raweyai beberapa waktu lalu, bahwa sisa sampah kampanye merupakan tanggung jawab Parpol pelaksana kegiatan.

Menindaklanjuti pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Mimika diwakilkan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Anace Hombore bersama KPU dan Bawaslu, Bakesbangpol, Satpol PP dan DLH sudah melaksanakan rapat di lantai tiga Kantor Bupati SP3.

Dalam rapat tersebut KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara meminta kerjasama dari Pemerintah Daerah dalam hal ini DLH untuk mengangkut sampah sisa kampanye yang sudah dikumpulkan bukan datang menyapu.

Frans mengakui menindaklanjuti hasil rapat bersama tersebut Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengeluarkan himbauan kepada Parpol terkait pembersihan dan mengumpulkan sampah kampanye, namun yang terjadi malah sampah dibiarkan berserakan.

“Dalam rapat itu tugas kami mengangkat sampah yang sudah dikumpulkan. Kalau sampah baliho dan spanduk tanggung jawab Bawaslu dan Satpol PP untuk bersihkan,” katanya.

Pantauan media ini di lapangan, selain membersihkan sampah sisa kampanye, Frans Kambu didampingi Kepala Seksi Sampah juga menyampaikan kepada para pedagang untuk membersihkan sampah pasar yang dibiarkan menumpuk di area tersebut.

Kepada pedagang penjual kelapa parut, Frans memberi waktu dua hari sudah mengangkat semua sabut kelapa yang sudah  menumpuk lama untuk dibuang ke bak sampah yang ada di Jalan Bhayangkara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Agustinus Anggaibak, Ketua MRP-PT saat memberikan keterangan pers kepada media, Minggu malam 11 Februari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id

Ketua MRP-PT Ajak Masyarakat Papua Tengah Sukseskan Pesta Demokrasi 14 Februari 2024

Sudah Dua Hari Masa Tenang Tapi Baliho dan Spanduk Caleg Masih Bertebaran di Kota Timika

Sudah Dua Hari Masa Tenang Tapi Baliho dan Spanduk Caleg Masih Bertebaran di Kota Timika

Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Terlibat Pembunuhan Pratu Eka Johan, PN Wamena Vonis Penihas Heluka 13 Tahun Penjara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id