ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (IUPK) PTFI Rp53.013.104.728, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan-Pemberian Hak Baru Rp26.714.256.999.

16 Januari 2024
0
Realisasi APBD Mimika 2023 Mencapai Rp5,7 Triliun

Gedung baru Bapenda di Jalan Yos Sudarso Timika, Papua Tengah. Insert: Sekretaris Bapenda, Yulianus Amba. (foto koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi secara keseluruhan APBD Mimika tahun 2023 sebesar Rp5,7 trilun.

Besaran ini mengalami kekurangan Rp218 miliar atau diprosentasikan hanya 96,31 persen dari target sebesar Rp5,9 triliun.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Dwi Cholifah Kepala Bapenda Mimika melalui Sekretaris Bapenda Mimika Yulianus Amba kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yulianus menyebutkan sumber APBD Mimika ini terdiri dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.705.283.269.799, pajak daerah sebesar Rp.259.117.472.698.000, pajak hotel sebesar Rp11.936.633.503.00.

Baca Juga

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pendapatan lainnya yakni, pajak losmen Rp136.988.500.00. Pajak restoran dan sejenisnya sebesar Rp18. 142.241.649.00, pajak rumah makan dan sejenisnya sebesar Rp3.147.842.108.00, pajak kafetaria dan sejenisnya Rp4.075.823.147.

Termasuk pajak jasa boga atau catering dan sejenisnya Rp68.650.311.261, pajak diskotik, karoke, club malam dan sejenisnya Rp1.580.088.699, pajak permainan biliar dan bowling sebesar Rp15.550.264.

Berikut pajak pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan Rp1.014.219.952, pajak panti pijat, refleksi, mandi uap atau spa dan pusat kebugaran (fitnes center) Rp356.295.834, pajak pertandingan olahraga Rp331.257.477.

Pajak reklame Rp2.508.395.906, pajak reklame kain Rp527.530.389, pajak reklame atau stiker Rp224.713.548, pajak reklame selebaran Rp22.784.750, pajak reklame berjalan Rp114.420,000.

Pajak reklame udara Rp3.900,000, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri Rp28.828.545.011, pajak penerangan jalan PLN Rp12.552.925.511, pajak penerangan jalan non PLN (IUPK) PT FI Rp16.275.619.500, pajak parkir Rp810.166.866, pajak air tanah Rp179.336.266,00, pajak air tanah (IUPK) PTFI Rp6.456.807.940.

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (kontraktor) Rp6.641.802.833, pajak mineral bukan logam dan batuan (IUPK) PTFI Rp10.755.000.000, pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Rp12. 829.455.070.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (IUPK) PTFI Rp53.013.104.728, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan-Pemberian Hak Baru Rp26.714.256.999.

Ia menjelaskan penerimaan pajak daerah melampaui target Rp259.117.472.698 dari Rp257.350.000.000 atau 100,69 persen.

“Jadi ini yang menjadi tugas pokok kami Bapenda. Penerimaannya terlampaui sedikit. Selisih lebihnya Rp1,7 miliar,” kata Yulianus.

Yulianus mengakui dari sekian banyak pajak ada beberapa item pajak yang belum mencapai target namun ada yang melampaui, sehingga bisa saling menutupi.

Dengan demikian secara keseluruhan apa yang menjadi total pajak daerah yang harus dikerjakan Bapenda bisa tercapai.

Yulianus menyebutkan pajak yang tidak mencapai target adalah hiburan. Ditargetkan Rp3,8 miliar hanya terealisasi Rp3,2 miliar. Salah satu kendalanya karena minim atau sepinya pengunjung meskipun pengelolanya membuka sudah maksimal.

Selain pajak hiburan, ada pajak mineral, logam bukan batuan yang belum mencapai target. Ini dipengaruhi masih banyak kegiatan yang belum selesai di OPD-OPD sehingga pajaknya belum masuk.

“Masih banyak pajak kegiatan pemerintah yang belum dibayarkan Desember 2023. Tapi nanti akan masuk pada Januari ini,” katanya.

Sementara pajak yang mencapai target bahkan lebih sampai 104 persen yakni PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan BPHTB-Pemberian hak baru.

Realisasi pendapatan Mimika tahun 2023 mencapai Rp5,7 triliun mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp5,2 triliun. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026
Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

Momentum Hari Buruh, APELCAMI Mimika Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Evaluasi Rekrutmen

1 Mei 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Usulkan Penambahan 175 Kuota Beasiswa Afirmasi ke Kemendiktisaintek

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Tiga Tahun Tunggak Pajak, Bapenda Tutup Usaha Kuliner di Jalan Cenderawasih

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Pj Gubernur Ribka Haluk Apresiasi OMTOB Berhasil Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Mimika

Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Tengah Fokus Realisasikan Empat Program Prioritas

Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Tengah Fokus Realisasikan Empat Program Prioritas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id