ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.  

7 Desember 2023
0
Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Drs.Ananias Faot,M.Si (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot merasa kecewa dengan keputusan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan rolling jabatan, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

Rasa kekecewaan itu akan dilakukan dengan segera melayangkan pengaduan secara tertulis kepada sejumlah lembaga pemerintahan yang terkait dengan urusan rolling, khususnya untuk jabatan Eselon II.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ananias dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 6 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menyebutkan pengaduan tertulis akan diserahkan kepada KemenpanRB, Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman.

Baca Juga

Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

DPMK Mimika Tutup Pelatihan Aparatur Kampung, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Publik

Terkait masalah ini, Ananias juga pada hari ini sudah mengklarifikasi kepada Ombudsman Perwakilan Papua termasuk menyerahkan beberapa data.

Ia menambahkan salah satu kejadian ‘aneh’ pada saat roling adalah setelah oknum stafnya membacakan nama-nama pejabat yang roling, Surat Keputusan (SK) langsung diambil oleh seseorang.

Meski demikian, Ananias belum menyebut siapa oknum yang mengamankan SK rolling tersebut.

“Ketika saya tanya siapa yang ambil, staf saya jawab, saya juga tidak tahu. Saya sampaikan kalian hati-hati dengan proses administrasi ini. Jika terjadi sesuatu masalah maka kalian akan berhadapan dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.

Dikatakan, saat Bupati melakukan rotasi keempat, Ananias mendapat informasi saat sementara menjalankan tugas dinas diluar Timika.

“Dalam ketentuan undang-undang, enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati tidak boleh melakukan mutasi ASN, begitupun setelah dilantik menjadi kepala daerah sebelum enam bulan dilarang melantik atau mutasi pejabat apapun.,” jelasnya.

Dengan adanya mutasi ini, membuat situasi daerah ini menjadi kacau. Peristiwa ini juga berdampak pada sistem roda pemerintahan yang saat ini tengah dijalankan.

Sekedar untuk diketahui hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah ASN OAP yang nonjob, diantaranya, Bertha Beanal, Yohanes Kuum, Yohanes Tsugumol, John Kemong, Manase Omaleng, Marselinus Mameyau. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

12 Desember 2025
DPMK Mimika Tutup Pelatihan Aparatur Kampung, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Publik

DPMK Mimika Tutup Pelatihan Aparatur Kampung, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelayanan Publik

12 Desember 2025
Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

12 Desember 2025
Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

12 Desember 2025
Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Turnamen Taekwondo Bupati Mimika Cup I 2025 Resmi Bergulir, 19 Dojang Ambil Bagian

12 Desember 2025
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

12 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    836 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2205 shares
    Bagikan 882 Tweet 551
  • AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Damianus Deufester Wae, korban begal yang selamat menunjukan telapak tangannya yang luka saat lompat dari motor, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Begal Kembali Bereaksi di Timika, Sopir Bus Maria Bintang Laut Terluka Ketika Selamatkan Diri 

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id