ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.  

7 Desember 2023
0
Protes Rolling Eselon II, Ananias akan Mengadu ke KemenpanRB, Mendagri, Ombudsman dan KASN

Drs.Ananias Faot,M.Si (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot merasa kecewa dengan keputusan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan rolling jabatan, Selasa 5 Desember 2023 lalu.

Rasa kekecewaan itu akan dilakukan dengan segera melayangkan pengaduan secara tertulis kepada sejumlah lembaga pemerintahan yang terkait dengan urusan rolling, khususnya untuk jabatan Eselon II.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ananias dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 6 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ananias menyebutkan pengaduan tertulis akan diserahkan kepada KemenpanRB, Kemendagri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman.

Baca Juga

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Terkait masalah ini, Ananias juga pada hari ini sudah mengklarifikasi kepada Ombudsman Perwakilan Papua termasuk menyerahkan beberapa data.

Ia menambahkan salah satu kejadian ‘aneh’ pada saat roling adalah setelah oknum stafnya membacakan nama-nama pejabat yang roling, Surat Keputusan (SK) langsung diambil oleh seseorang.

Meski demikian, Ananias belum menyebut siapa oknum yang mengamankan SK rolling tersebut.

“Ketika saya tanya siapa yang ambil, staf saya jawab, saya juga tidak tahu. Saya sampaikan kalian hati-hati dengan proses administrasi ini. Jika terjadi sesuatu masalah maka kalian akan berhadapan dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Ananias mempersilakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  mengevaluasi pengaduan yang akan dilayangkan ke Mendagri, KASN, BKN dan MenpanRB.

Dikatakan, saat Bupati melakukan rotasi keempat, Ananias mendapat informasi saat sementara menjalankan tugas dinas diluar Timika.

“Dalam ketentuan undang-undang, enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Bupati tidak boleh melakukan mutasi ASN, begitupun setelah dilantik menjadi kepala daerah sebelum enam bulan dilarang melantik atau mutasi pejabat apapun.,” jelasnya.

Dengan adanya mutasi ini, membuat situasi daerah ini menjadi kacau. Peristiwa ini juga berdampak pada sistem roda pemerintahan yang saat ini tengah dijalankan.

Sekedar untuk diketahui hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah ASN OAP yang nonjob, diantaranya, Bertha Beanal, Yohanes Kuum, Yohanes Tsugumol, John Kemong, Manase Omaleng, Marselinus Mameyau. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Bandara Bomakia Kembali Dibuka, Pendaratan Pesawat Dijaga Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

5 Maret 2026
Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

Perkuat Perencanaan Pembangunan Daerah, Gubernur Papua Barat Bertemu Dua Menteri di Jakarta

5 Maret 2026
Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI 2005-2026, Tim Asesmen dari Kepolisian Inspeksi Stadion Wania Imipi Timika

5 Maret 2026
Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

Dari Banjir ke Rumah Tak Layak Huni, Ini Prioritas Distrik Mimika Baru di Musrenbang 2026

5 Maret 2026
Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

Yorrys Raweyai Kunjungi Polda Papua Tengah, Wakapolda Sampaikan Minim Infrastruktur Kepolisian

5 Maret 2026
YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

YPMAK Serahkan Empat Kunci Kios Kelontong, Dorong Peningkatan Ekonomi Amungme dan Kamoro

5 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Kejanggalan pada Kasus Kematian Perempuan di Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Damianus Deufester Wae, korban begal yang selamat menunjukan telapak tangannya yang luka saat lompat dari motor, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Begal Kembali Bereaksi di Timika, Sopir Bus Maria Bintang Laut Terluka Ketika Selamatkan Diri 

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id