ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial. Maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

5 Juli 2025
0
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada Kamis 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Setda Oksibil. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya ‘menghilangkan’ berbagai praktek penyakit sosial dari wilayah itu.

Salah satu upaya untuk tangani penyakit sosial seperti praktek rentenir, peredaran minuman keras (Miras) dan perjudian, Pemkab Pegubin akan membentuk Tim Gugus Tugas.

ADVERTISEMENT

Pembentukan Tim Gugus Tugas ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada tanggal 3 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat tersebut dihadiri Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si (Asisten I Setda Pegubin), Ir. Laode Jadjali (Asisten II Setda Pegubin), Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres).

Baca Juga

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Hadir juga Lettu Pas Ahmad Rifai (Danpos Kopasgat), Yanuarius Opsi (Kepala Distrik Oksibol) serta perwakilan TNI dan Polri.

Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si,  Asisten I Setda Pegunungan Bintang dalam keterangannya mengatakan, melawan penyakit sosial adalah investasi jangka panjang demi masa depan Pegubin yang damai dan sejahtera.

Sementara Laode Jadjali, Asisten II Setda Pegubin menjelaskan, sepanjang tahun 2025 ini, pemerintah telah memulangkan 31 pelaku penyakit sosial.

Namun setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial.

Terkait dengan itu, maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

Kalep Alindam, Kepala Badan Kesbangpol Pegubin juga menyoroti adanya indikasi oknum ASN dan aparat keamanan yang memfasilitasi para pelaku.

Karenanya dirinya mendukung pembentukan Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan lintas sektor selama lima tahun ke depan.

Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres Pegubin menegaskan penindakan harus sesuai hukum dan menghormati HAM, dengan Pedoman Operasional Standar (POS) yang jelas.

Danpos Kopasgat Oksibil, Lettu Pas Ahmad Rifai, menyatakan komitmen Satgas Kopasgat untuk memperketat pengamanan di Bandara Oksibil guna mencegah masuknya Miras dan pelaku penyakit sosial. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

11 April 2026
Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id