TIMIKA, Koranpapua.id- Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena menghanguskan enam unit Ruko, Jumat (20/10) siang.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran yang terjadi di Jalan Irian Wamena yang mengakibatkan 6 unit Ruko hangus terbakar.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi api diduga berasal dari kulkas yang korsleting. Saksi dan beberapa orang berusaha memadamkan api, namun karena kulkas berdekatan dengan bensin sehingga api semakin membesar.
“Api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar dan dua unit mobil tangki air, sedangkan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan serta olah TKP terkait peristiwa tersebut. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Untuk Ruko yang terbakar ada tiga unit yang dihuni, sedangkan tiga Ruko lainnya dalam keadaan kosong atau belum ada penyewa,” tutup Kapolres. (Redaksi)










