TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan 2.261 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan SK Bupati Mimika tanggal 16 Oktober dengan Nomor 810/767/tahun 2023 dan Nomor 810/768/tahun 2023 menyebutkan, dari 2.261 peserta yang lolos dengan formasi khusus dan umum, dengan rincian 1.623 dari tenaga kesehatan dan 638 dari profesi guru dengan formasi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN.
Berdasarkan SK tersebut juga disampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui para peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 810/10/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
- Pelamar seleksi administrasi PPPK JF tenaga kesehatan tahun anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namamya tercantum dalam lampiran keputusan dinyatakan lulus seleksi administrasi;
- Pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika yang tidak memenuhi syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tdak lulus seleksi administrasi:
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil selesksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen apapun yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
- Panitia seleksi PPPK JF tenaga kesehatan dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sd 28 Oktober 2023;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi
- Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Asxsted Test (CAT) BKN.
- Kartu peserta tanda ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https:sscasm.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
- Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanan seleksi kompetensi dengan CAT BKN akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 8 November 2023 pada laman https://bkpsdmmimika.id
- Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,
- Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
- Keputusan panitia bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika tidak dipungut blaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,
- Dihimbau kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanan seleksi dapat diakses melalui laman https://bkpsdmumimika.id serta IG BKPSDMMIMIKA dan Facebook BKPSDMMIMIKA.
Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait infomasi ini, peserta yang dinyatakan lulus bisa membuka melalui Link: https://bkpsdmmimika.id/2023/10/19/pengumuman-bupati-mimika-tentang-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-jf-nakes-dan-guru-tahun-anggaran-2023/. (Redaksi)