ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

“Setelah mediasi ini, kami sudah sama-sama menyampaikan persoalan yang terjadi. Intinya hanya masalah komunikasi dan kesalahpahaman," ujarnya.

8 September 2026
0
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Sekolah TK Negeri Fajar Baru Muare, Kabupaten Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polemik internal di TK Negeri Fajar Baru Muare, Kabupaten Mimika, berakhir setelah pihak sekolah melakukan mediasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Senin 7 September 2026.

Mediasi tersebut mempertemukan kepala sekolah dan bendahara untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya mencuat ke publik.

Hasil pertemuan menyepakati persoalan tersebut merupakan miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam pengelolaan serta pelaporan dana sekolah.

Bendahara TK Negeri Fajar Baru Muare, Elsiana, mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai bendahara dan akan kembali bekerja sama dengan kepala sekolah dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban dana sekolah.

Baca Juga

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

“Setelah mediasi ini, kami sudah sama-sama menyampaikan persoalan yang terjadi. Intinya hanya masalah komunikasi dan kesalahpahaman,” ujarnya.

“Saya tetap sebagai bendahara dan akan bekerja sama kembali dengan kepala sekolah untuk menyelesaikan pengelolaan dana ini,” sambung Elsina.

Menurutnya, tidak ada pergantian bendahara sebagaimana yang sebelumnya dipahami. Pihak yang membantu proses pelaporan merupakan bagian dari upaya penyelesaian administrasi.

Sementara itu, Kepala TK Negeri Fajar Baru Muare, Helena Yom, menyampaikan permohonan maaf atas persoalan dan pernyataan sebelumnya yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman.

“Inti dari semua ini adalah kesalahpahaman. Seharusnya masalah internal sekolah diselesaikan di dalam satuan pendidikan, tidak perlu sampai keluar. Kami sudah dinasihati dan diarahkan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Helena menegaskan pengelolaan dana sekolah harus dilakukan secara transparan dan melalui koordinasi antara kepala sekolah dan bendahara.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi kepala sekolah maupun bendahara. Dana ini digunakan untuk membangun dan mendukung kebutuhan sekolah,” jelasnya.

Ia menyebut TK Negeri Fajar Baru Muare menerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama sebesar 70 persen.

“Dana ini dicairkan dalam beberapa tahap. Yang sudah cair adalah tahap pertama sebesar 70 persen. Dari sini kami akan melanjutkan program yang sudah direncanakan dengan dana yang telah dicairkan tersebut,” katanya.

Dengan selesainya mediasi, pihak sekolah berharap seluruh pihak kembali fokus menjalankan program revitalisasi dan meningkatkan pelayanan pendidikan bagi peserta didik. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id