ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

Kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

21 Oktober 2023
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan 2.261 pelamar  yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru Tahun Anggaran 2023.   

Berdasarkan SK Bupati Mimika tanggal 16 Oktober dengan Nomor 810/767/tahun 2023 dan Nomor 810/768/tahun 2023 menyebutkan, dari  2.261 peserta yang lolos dengan formasi khusus dan umum, dengan rincian 1.623 dari tenaga kesehatan dan 638 dari profesi guru dengan formasi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan SK tersebut juga disampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui para peserta yang dinyatakan lulus seleksi.  

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 810/10/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
  2. Pelamar seleksi administrasi PPPK JF tenaga kesehatan tahun anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namamya tercantum dalam lampiran keputusan dinyatakan lulus seleksi administrasi;
  3. Pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika yang tidak memenuhi syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tdak lulus seleksi administrasi:
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil selesksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen apapun yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
  6. Panitia seleksi PPPK JF tenaga kesehatan dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sd 28 Oktober 2023;
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan pelamar yang tidak lulus  seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi
  8. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Asxsted Test (CAT) BKN.
  9. Kartu peserta tanda ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https:sscasm.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
  10. Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanan seleksi kompetensi dengan CAT BKN akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 8 November 2023 pada laman https://bkpsdmmimika.id
  11. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,
  12. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
  13. Keputusan panitia bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  14. Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika tidak dipungut blaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,
  15. Dihimbau kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

  Pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanan seleksi dapat diakses melalui laman https://bkpsdmumimika.id serta IG BKPSDMMIMIKA dan Facebook BKPSDMMIMIKA.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait infomasi ini, peserta yang dinyatakan lulus bisa membuka melalui Link: https://bkpsdmmimika.id/2023/10/19/pengumuman-bupati-mimika-tentang-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-jf-nakes-dan-guru-tahun-anggaran-2023/. (Redaksi)  

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta’lim Mardiah 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta'lim Mardiah 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id