ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif dengan menyalahgunakan masjid sebagai tempat kampanye.

7 Oktober 2023
0
Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Syarif Locoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Menjelang perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2024, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan empat pesan untuk diperhatikan umat muslim di seluruh tanah air.

Himbauan dengan Nomor : 172.D/III/SE/PP-DMI/IX/2023 dikeluarkan di Jakarta, 14 Rabiúl Awal 1445 H 29 September 2023 M ditandatangani H. M Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum DMI dan H. Imam Addaruqutni sebagai Sekretaris.

ADVERTISEMENT

Surat Edaran Menghadapi Tahun Politik 2024 dengan tembusan kepada seluruh pimpinan DMI pusat, wilayah, daerah, cabang, dan ranting, seluruh pimpinan organisasi otonom DMI di semua tingkatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk pengurus DKM dan takmir masjid/musholla seluruh Indonesia serta jamaah masjid/musholla (umat islam) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Bahwa dengan datangnya tahun politik/pesta demokrasi 2024, yaitu Pemilu serentak pemilihan Calon Presiden (Capres), pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg), dan kampanye Partai Politik (Parpol).

Maka dengan mengharap hidayah, rahmat, barakah, dan ridha Allah Subhaanahu wa Ta’alaa, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan serta mengajak hal-hal sebagai berikut:

  1. Agar masjid, musholla, surau, dan langgar dijaga fungsinya sebagai tempat ibadah dan pembinaan ketaqwaan yang steril dari kepentingan politik praktis, baik perorangan, kelompok maupun Parpol.
  2. Agar lingkungan masjid, musholla, surau, dan langgar dibersihkan/disterilkan dari segala bentuk atribut maupun alat peraga kampanye Capres, Caleg, dan Parpol, termasuk menghindari keterlibatan dalam pemberian, pembagian bingkisan yang dapat dianggap memuat kepentingan politik.
  3. Agar masjid, musholla, surau maupun langgar dijadikan tempat berhimpunnya umat secara inklusif yang netral, aman, menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan.
  4. Agar umat Islam dan semua pihak mewaspadai/menolak tegas penggunaan politik identitas, isu-isu negatif (black campaign), dan informasi bohong (hoax).

Ustad Abdul Muthalib Elewahan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika melalui Syarif Lacoro, Koordinator Bidang Idhara DMI Kabupaten Mimika membenarkan adanya surat imbauan yang dikeluarkan DMI Pusat tertanggal 29 September 2023.

Meski demikian Syarif mengatakan, secara fisik DMI Mimika belum terima karena masih menunggu dari DMI Wilayah Papua.

“Saya sudah diberitahu oleh Ustad Ketua DMI Mimika Abdul Muthalib terkait surat imbauan semacam itu. Tapi saya bilang kita tunggu saja surat fisik resminya dari DMI Wilayah,” jelas Syarif kepada Koranpapua.id, Sabtu 7 Oktober 2023.

Syarif memastikan setelah menerima surat secara fisik pihaknya akan melanjutkan pesan-pesan dalam imbauan DMI Pusat ke setiap masjid.

Karena imbauan tersebut juga merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pemahaman yang benar memasuki tahun politik.

Dikuatirkan ada framing-framing atau isu-isu lainnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung pasangan Capres atau legislatif tertentu dengan menyalahgunakan masjid atau rumah ibadah sebagai tempat kampanye.

Syarif mengakui meskipun belum menerima surat dari DMI Pusat secara fisik, pada kesempatan sebelumnya sudah menyampaikan kepada semua umat muslim di Mimika, terkait larangan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye. Termasuk melarang memasang alat praga kampanye di sekitar rumah ibadah.

“Kami sendiri dari DMI sampai saat ini belum menemukan ada yang menggunakan rumah ibadah sebagai tempat sosialisasi pasangan Capres tertentu. Kami masih tunggu surat fisiknya dari DMI wilayah. Kalau sudah ada kami akan tembuskan ke setiap masjid,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Keluarga Besar Murib Kulla Serahkan Aspirasi Pemberian Nama Jalan dan Tugu Pdt. Abdiel M. Tinal

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

Puluhan Ekor Anjing dan Kucing Kesayangan Warga Mimika Divaksinasi Rabies

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id