ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

Rumah akan dibangun dengan konstruksi kayu besi, bersifat fungsional agar tidak terasa asing, karena akan dilengkapi ukiran-ukiran Kamoro.

8 Oktober 2023
0
14 Rumah Layak Huni Dibangun dengan Konsep 3S, Pj Gubernur : Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di Pomako

Elisabeth Cenawatin, Asisten 3 Provinsi Papua Tengah bersama Kepala Distrik Mimika Timur bersama tokoh masyarakat Kamoro melakukan pemasangan tiang pancang pembangunan rumah layak huni, Sabtu 7 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui kebijakan Pj. Gubernur Ribka Haluk membangun 14 rumah layak huni untuk masyarakat Kamoro yang bermukim di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

Dimulai pembangunan belasan unit rumah tersebut ditandai dengan pemasangan tiang pancang oleh Elisabeth Cenawatin, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah menggantikan Pj. Gubernur, Sabtu 7 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dalam sambutannya yang dibacakan Elisabeth mengatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 25 Amandemen UU 1945 menegaskan, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku yang Membuang Bayi di Tempat Sampah RSUD Mimika Diamankan

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

Selain menjadi kebutuhan dasar manusia, rumah yang baik dan sehat berguna untuk meningkatkan harkat dan martabat mutu kehidupan manusia.

Gubernur berharap melalui pemasangan tiang pancang pembangunan rumah layak huni ini menjadi awal bagi Pemerintah Papua Tengah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim yang terjadi di wilayah ini.

Rumah juga sebagai pencermin dalam upaya peningkatan taraf hidup serta pembentukam watak, karakter serta kepribadian khususnya wajah Papua Tengah.

Untuk itu dalam pembangunan rumah layak huni ini harus didukung dengan sebuah kebijakan strategis dengan program yang komprehensip serta terpadu sehingga akan menghasilkan lingkungan perumahan yang sehat, serasi, harmonis dan aman.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 30.950 orang miskin dan menurut data BKKBN tercatat 27.823 orang miskin di Papua Tengah.

Salah satu faktor penyebab adalah kesenjangan sosial perumahan serta kondisi rumah yang belum layak untuk dihuni.

Hal ini terjadi karena daya beli masyarakat berpenghasilan rendah belum mampu menyediakan rumah sendiri yang layak.

Gubernur berharap melalui bantuan pembangunan rumah layak huni, mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Suku Kamoro di Pomako dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrim di Papua Tengah.

Kesempatan yang sama, Elisabeth Cenawatin sebagai anak Amungme Kamoro mengajak masyarakat harus mendukung pembangunan rumah yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Tengah agar pekerjaan cepat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Kita harus hidup baik di atas tanah kita. Tidak lagi dibawah panas, kehujanan. Mari sama-mama dukung. Karena puluhan tahun kita belum punya rumah yang layak untuk tempat tinggal,” pesannya.

Sementara itu Muhammad Said, Konsultan Perencanaan PT Sinar Land Development menjelaskan, 14 unit rumah akan dibangun dengan konsep 3S (sungai, sampan dan sagu).

Artinya rumah tidak jauh dari sungai, ada tempat tambat sampan dan dekat dengan tempat mencari sagu.

Setiap lima rumah ada tempat tambatan perahu. Rumah akan dibangun dengan  konstruksi kayu besi, bersifat fungsional agar tidak terasa asing, karena akan dilengkapi ukiran-ukiran Kamoro.

Dengan demikian lingkungan perumahan nantinya tidak saja hanya sebagai tempat tinggal tetapi bisa berfungsi ganda sebagai tempat wisata.

Pembangunan rumah dalam penataannya seperti daun sagu. “Target pengerjaan sebelum 25 Desember 2023 sudah bisa dihuni. Sumber dananya dari APBD Perubahan Papua Tengah,” jelasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku yang Membuang Bayi di Tempat Sampah RSUD Mimika Diamankan

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Perkuat Kesehatan dan Ketahanan Pangan Masyarakat Distrik Iwaka

15 Mei 2025
Konsep Otomatis

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

15 Mei 2025
TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

15 Mei 2025
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

15 Mei 2025
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

15 Mei 2025
Next Post
Gelontorkan Rp4,5 Miliar, Operasi Pasar Murah Harus Tepat Sasaran

Gelontorkan Rp4,5 Miliar, Operasi Pasar Murah Harus Tepat Sasaran

Cegah Rabies Masuk Timika, Tiga Instansi Pemerintah Hasilkan Empat Poin Kesepakatan

Cegah Rabies Masuk Timika, Tiga Instansi Pemerintah Hasilkan Empat Poin Kesepakatan

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Delapan Perdasi dan Perdasus yang Ditetapkan DPR Papua Belum Dijalankan Pemerintah Provinsi  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id