ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Bangun Pagar Keliling, RSUD Mimika Alokasikan Rp3,5 Milliar

Berkunjung ke rumah sakit adalah hak semua warga Mimika untuk mendapat pelayanan kesehatan. Karenanya RSUD harus memastikan jalur aman dan nyaman yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan menuju ruang rawat darurat.

29 Juli 2023
0
Tukang sementara mengerjakan pembangunan pagar tembok pengaman area jalur emergency RSUD Mimika setinggi tiga meter. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tukang sementara mengerjakan pembangunan pagar tembok pengaman area jalur emergency RSUD Mimika setinggi tiga meter. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk membangun pagar permanen keliling kompleks rumah sakit.

Besaran dana yang diambil dari DPA RSUD melalui pagu APBD Mimika Tahun 2023, akan dimanfaatkan untuk mendanai pengerjaan pagar sepanjang 658 meter dengan tinggi tiga meter.

ADVERTISEMENT

“ Pagar ini bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan dan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang datang berobat,” ujar Direktur RSUD Mimika dr. Anton Pasulu kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Sabtu 29  Juli 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, setiap tahun, RSUD menjadi catatan dari Kementerian Kesehatan, karena area rumah sakit sangat bebas dilewati warga yang tidak kepentingan dengan pelayanan kesehatan.

Baca Juga

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

“Minimal RSUD harus mempunyai jalur keluar masuk satu pintu untuk memudahkan pengawasan,” tandas Anton. Menurutnya, proyek pembangunan pagar sudah melewati pelelangan secara elektronik.

Untuk pembangunan pagar bagian samping awalnya mendapat keberatan dari warga RT 02 Kampung Mawokauw Jaya, yang rumahnya berhadapan dengan RSUD. Keberatan tersebut dikarenakan pembangunan pagar menutup akses jalan warga yang sudah dipakai belasan tahun.

Meski demikian persoalan tersebut sudah dibahas bersama Ketua RT 02 dan Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edison Rafra. Anton tidak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan itu, namun dipastikan proyek pengerjaan pagar bisa dilanjutkan.

“ Tadi pagi kita pertemuan di ruang pertemuan Edelweis. Kita sudah sepakati bersama dan sudah clear dan sudah aman,” jelas Anton.

Dalam pertemuan itu, warga minta untuk mengijinkan memberikan akses jalan kecil. Namun permintaan itu tidak bisa diterima, dikarenakan sesuai aturan jalan menuju area emergency untuk pasien harus bebas hambatan.

“Kalau kita buat pintu untuk akses keluar masuk nantinya punya potensi orang melintas, kendaraan juga melintas dan sangat mengganggu standar pelayanan area emergency,” tandas Anton.

Ia memastikan dengan membuka akses jalan di wilayah itu, akan memberikan peluang menimbulkan kecelakaan. Karena selain warga, jalan tersebut bisa menjadi jalur keluar masuk ternak anjing dan ayam, sehingga dapat mengganggu lalulintas kendaran yang mengangkut pasien menuju kamar emergency.

Anton menuturkan, keberadaan jalan itu sudah ada sejak RSUD beroperasi 12 November 2008. Jalan tersebut dibuka mengingat saat itu belum mempunyai pilihan akses lain untuk menuju jalan raya.

Namun karena keberadaan jalan dapat mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit, maka tahun 2020 pihak RSUD meminta kepada Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun akses jalan dan jembatan untuk kebutuhan lalulintas warga yang hendak ke jalan raya.

“Jadi mereka sudah punya akses keluar masuk ke jalan raya. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk melewati area emergency rumah sakit. Jalannya juga sudah diaspal,” papar Anton.

Berkunjung ke rumah sakit adalah hak semua warga Mimika untuk mendapat pelayanan kesehatan. Karenanya RSUD harus betul-betul memastikan jalur aman dan nyaman yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan menuju ruang rawat darurat. (redaksi)

 

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

DKPPP Mimika Akan Proses Sisa Pembayaran Pengadaan Enam Bidang Tanah untuk Kepentingan Pemerintah

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

TMMD Mimika Kejar Target, Hari Ketiga Proyek Sumur Bor Air Bersih Capai Delapan Persen

9 Mei 2025
Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

Paus Leo XIV Resmi Menjadi Pemimpin 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia, Pertama dari Amerika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Kasus Oknum Guru Cabuli Tujuh Siswa di Timika Masuk Tahap Pemberkasan

8 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Kecewa Tidak Ditunjuk Menjadi Plt Kepala BPBD, Oknum ASN di Mimika Rusaki Fasilitas Kantor

8 Mei 2025
Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di Disperkimtan, Elinus Balinol Soroti Pembangunan Rumah Layak Huni untuk OAP

8 Mei 2025
Next Post
Endang Letsoin, Ketua DPC WKRI Katedral Tiga Raja, RD. Amandus Rahadet, Pr bersama pengurus WKRI, para senior menyanyikan lagu selamat ulang tahun sebelum memotong kue HUT ke 99, Minggu 30 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Mengenakan Kebaya Berbalut Selendang Biru, WKRI Katedral Tiga Raja Rayakan HUT ke 99

Hellois M. Kemong, Ketua IPMT menyerahkan aspirasi kepada Willem Naa, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Senin 31 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

IPMT Demo Damai Desak Dinas Pendidikan Mimika Klarifikasi Hasil Seleksi Beasiswa ADik

Dr. Willem Naa, Plt Kepala Dinas Pendidikan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Fransiskus Bokeyau, S.Pd menerima aspirasi IPMT di kantor Dinas Pendidikan, Senin 31 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Status Guru Honor di Lima Sekolah Yayasan Diubah Menjadi Guru Kontrak, Gaji Dibayar Melalui APBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id