TIMIKA- Koranpapua.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah menyerahkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Mini Kabupaten Mimika tahun 2022 kepada Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI.
Berdasarkan rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika yang diterima Koranpapua.id pada Kamis 7 Juli menjelaskan, data Riskesdas ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ibra, S.Si.,M.Epid kepada Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira, di Gedung BKPK Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Dijelaskan penyusunan Riset Kesehatan Dasar Kabupaten Mimika tahun 2022 melibatkan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang ikut aktif mendukung dalam program pembangunan kesehatan sebelum Mimika ditetapkan sebagai kabupaten berpisah dengan Fakfak.
“Program kolaborasi antara PTFI dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dinas Kesehatan dalam pembangunan kesehatan telah lebih dari dua dekade perlu dipastikan sejauh mana pencapaian upaya pelayanan kesehatan masyarakat yang telah dilakukan,”ujar Reynold.
Pencapaian upaya pelayanan kesehatan sebagimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan berakhir pada tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Reynold menjelaskan latar belakang Riset Kesehatan Dasar Kabupaten Mimika (RKDM) merupakan potret yang sama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PTFI tentang sejauhmana derajat kesehatan masyarakat.
Dan apa saja determinasi yang menyebabkan suatu kondisi dimana masyarakat mampu mencapai derajat kesehatan yang optimal, meskipun secara demografi masyarakat di Mimika berada pada wilayah tiga topografi yang unik yaitu, wilayah pegunungan, perkotaan dan pesisir pantai.
Kerjasama pemerintah daerah dan badan usaha atau public private partnership merupakan suatu upaya percepatan pembangunan di Indonesia yang mengacu pada beberapa regulasi pemerintah untuk mencapai tujuan yang sama.
Yaitu mensejahterakan masyarakat sesuai UUD 1945, sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) tahun 2030 dan mengakomodir berbagai isu strategi nasional seperti eliminasi Malaria, TBC dan HIV, percepatan penurunan stunting, penyediaan air bersih dan sanitasi serta transformasi pelayanan kesehatan dasar.
Secara umum hasil RKDM Kabupaten Mimika tahun 2022 menunjukan bahwa status derajat kesehatan masyarakat di Mimika memiliki hubungan dengan pengetahuan dan perilaku masyarakat untuk hidup sehat, sama halnya dengan pengaruh lingkungan.
Dimana dengan karakteristik topografi yang berbeda menyebabkan determinan ketersediaan air bersih, penyakit berbasis lingkungan masih mendominasi penyebab masalah kesehatan masyarakat.
Hasil RKDM perlu disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui Badan Kajian Pembangunan Kesehatan (BKPK) supaya hasil ini juga dapat disampaikan kepada Menteri Kesehatan. Bahkan lintas kementerian dan lembaga di pusat untuk menyusun arah kebijakan bagi kabupaten di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.
Selain itu menjadi percontohan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk isu-isu kesehatan termasuk mendorong kabupaten/kota lain secara mandiri dapat melakukan Riset Kesehatan Daerah, sebagai tolak ukur dari visi dan misi Kepala Daerah di Indonesia termasuk perwujudan dari cita-cita Satu Data Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara Kepala BKPK Kemenkes, RI Syarifah Liza Munira mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Mimika. Apalagi Riskesdas ini melibatkan pihak swasta sehingga bukan hanya pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan saja yang terlibat tetapi juga dari pihak swasta.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah mempersiapkan kegiatan serupa karena Riskesdas Indonesia harus diperbaharui setiap lima tahun. Riskesdas Nasional terakhir dilakukan pada tahun 2018.
“Data Riskesdas Mimika ini akan menjadi bagian terpenting dalam penyusunan Riskesdas Nasional. Nanti kita lihat apakah Mimika termasuk dalam kabupaten yang menjadi wilayah survei. Apabila masuk, tentu data ini akan dikaloborasikan,” jelas Syarifah.
Ia berharap, hal yang dilakukan oleh Kabupaten Mimika ini juga bisa menjadi contoh untuk kabupaten lain di Indonesia sehingga arah kebijakan terkait dengan kesehatan bisa lebih menyentuh langsung persoalan dan solusinya. (redaksi)