ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Ketentuan, kebijaksaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

28 Juni 2023
0
KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pimpinan 18 Parpol peserta Pemilu 2024 menyanyikan lagu Indonesia Raya pada acara pembukaan FGD di Horizon Ultima, Rabu 28 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Grup Discusion (FGD) bersama 18 pengurus Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Timika, 28 Juni 2023 dibahas seputar Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan  Suara dalam Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENT
KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol

Hadir juga dalam kegiatan ini Budi, Komisioner Bawaslu Mimika. FGD dibuka oleh Lourens Manipko, Plt Ketua KPU Mimika yang juga Komisioner Divisi Hukum didampingi Elisabeth Rahawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lourens dalam sambutan menjelaskan, pelaksanaan FGD merupakan instruksi KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, dengan  mengundang 18 Parpol peserta Pemilu.

Baca Juga

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Dalam FGD tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Parpol bersama-sama memikirkan, merasakan dan menyampaikan pendapat terkait tahapan penting dalam melaksanakan Pemilu nanti.

“Tadi saya katakan bahwa ada hulu dan hilir dari kegiatan kita. Yang dimaksudkan dengan hulu adalah pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari pasal inilah kegiatan hari ini dilakukan,” jelasnya.

Pada ayat 4 huruf I pasal 167 menyebutkan, tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi pemungutan dan penghitungan suara.

Berdasarkan acuan ini maka KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol.

Ketentuan, kebijaksanaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

“Senang sekali bapa ibu pengurus 18 Parpol memenuhi undangan ini untuk didiskusikan bersama, memikirkan bersama. Semuanya untuk memberikan rasa keadilan bagi peserta Pemilu,” tandasnya.

Mendasari FGD ini KPU RI mengeluarkan Surat Nomor 636 Tahun 2023 perihal Pelaksanaan Focus Grup Discusion tentang penyiapan perumusan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

10 Mei 2025
Konsep Otomatis

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Next Post
Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id