ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Ketentuan, kebijaksaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

28 Juni 2023
0
KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pimpinan 18 Parpol peserta Pemilu 2024 menyanyikan lagu Indonesia Raya pada acara pembukaan FGD di Horizon Ultima, Rabu 28 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Grup Discusion (FGD) bersama 18 pengurus Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Timika, 28 Juni 2023 dibahas seputar Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan  Suara dalam Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENT
KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol

Hadir juga dalam kegiatan ini Budi, Komisioner Bawaslu Mimika. FGD dibuka oleh Lourens Manipko, Plt Ketua KPU Mimika yang juga Komisioner Divisi Hukum didampingi Elisabeth Rahawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lourens dalam sambutan menjelaskan, pelaksanaan FGD merupakan instruksi KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, dengan  mengundang 18 Parpol peserta Pemilu.

Baca Juga

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Dalam FGD tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Parpol bersama-sama memikirkan, merasakan dan menyampaikan pendapat terkait tahapan penting dalam melaksanakan Pemilu nanti.

“Tadi saya katakan bahwa ada hulu dan hilir dari kegiatan kita. Yang dimaksudkan dengan hulu adalah pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari pasal inilah kegiatan hari ini dilakukan,” jelasnya.

Pada ayat 4 huruf I pasal 167 menyebutkan, tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi pemungutan dan penghitungan suara.

Berdasarkan acuan ini maka KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol.

Ketentuan, kebijaksanaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

“Senang sekali bapa ibu pengurus 18 Parpol memenuhi undangan ini untuk didiskusikan bersama, memikirkan bersama. Semuanya untuk memberikan rasa keadilan bagi peserta Pemilu,” tandasnya.

Mendasari FGD ini KPU RI mengeluarkan Surat Nomor 636 Tahun 2023 perihal Pelaksanaan Focus Grup Discusion tentang penyiapan perumusan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026
Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

3 Maret 2026
Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

3 Maret 2026
Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id