ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Ketentuan, kebijaksaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

28 Juni 2023
0
KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pimpinan 18 Parpol peserta Pemilu 2024 menyanyikan lagu Indonesia Raya pada acara pembukaan FGD di Horizon Ultima, Rabu 28 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melaksanakan Focus Grup Discusion (FGD) bersama 18 pengurus Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024.

Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima Timika, 28 Juni 2023 dibahas seputar Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan  Suara dalam Pemilu Serentak 2024.

ADVERTISEMENT
KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol

Hadir juga dalam kegiatan ini Budi, Komisioner Bawaslu Mimika. FGD dibuka oleh Lourens Manipko, Plt Ketua KPU Mimika yang juga Komisioner Divisi Hukum didampingi Elisabeth Rahawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lourens dalam sambutan menjelaskan, pelaksanaan FGD merupakan instruksi KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, dengan  mengundang 18 Parpol peserta Pemilu.

Baca Juga

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Dalam FGD tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Parpol bersama-sama memikirkan, merasakan dan menyampaikan pendapat terkait tahapan penting dalam melaksanakan Pemilu nanti.

“Tadi saya katakan bahwa ada hulu dan hilir dari kegiatan kita. Yang dimaksudkan dengan hulu adalah pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dari pasal inilah kegiatan hari ini dilakukan,” jelasnya.

Pada ayat 4 huruf I pasal 167 menyebutkan, tahapan penyelenggaraan Pemilu meliputi pemungutan dan penghitungan suara.

Berdasarkan acuan ini maka KPU RI menyimpulkan agar tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tanggungjawab bersama penyelenggara dan Parpol.

Ketentuan, kebijaksanaan dan kesuksesan Pemilu tidak lahir hanya semata-mata dari penyelenggara tetapi juga membutuhkan usulan, saran dan pendapat yang diserap dari peserta Pemilu.

“Senang sekali bapa ibu pengurus 18 Parpol memenuhi undangan ini untuk didiskusikan bersama, memikirkan bersama. Semuanya untuk memberikan rasa keadilan bagi peserta Pemilu,” tandasnya.

Mendasari FGD ini KPU RI mengeluarkan Surat Nomor 636 Tahun 2023 perihal Pelaksanaan Focus Grup Discusion tentang penyiapan perumusan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak tahun 2024. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

22 Januari 2026
Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

22 Januari 2026
Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

22 Januari 2026
Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

22 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

22 Januari 2026
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

22 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

Warga Muslim Flobamora Terima Satu Ekor Sapi Kurban dari Pemkab Mimika

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

KPU Mimika Nyatakan Hanya 43 Bacaleg yang Memenuhi Syarat, 532 Bacaleg Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Dokumen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id