ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku upahnya selama empat tahun belum dibayar

20 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Belasan mantan karyawan RS Cjandra Medika yang berada di Jalan Budi Utomo Timika, Provinsi Papua Tengah mengancam akan menjual aset rumah sakit, apabila direktur tidak membayar upah mereka ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan.

Upaya untuk mendapatkan upah, sudah dilakukan sejak tahun 2022, namun belum juga membuahkan hasil. Pihak direktur selalu berdalih dengan berbagai alasan, sampai rumah sakit tersebut tidak lagi beroperasi sejak tanggal 29 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Yohanis Renwarin bersama karyawan lainnya kepada Koranpapua.id di ruang tunggu tamu RS Tjandra Medika, Sabtu 20 Mei 2023 menuturkan, dirinya bersama teman-teman awalnya mempertanyakan upah mereka selama ini yang belum bayar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan yang di PHK. Kalau bidan dan perawat ada yang 3, 2 dan 1 bulan belum bayar. Kami yang lanjut kontrak 4 dan 5 bulan,” katanya.

Baca Juga

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Karena tidak mendapatkan respon yang baik oleh direktur rumah sakit, belasan karyawan yang terdiri sembilan orang bagian umum dan tiga orang tenaga medis melakukan mogok kerja.

Buntut dari mogok kerja, tanggal 14 Februari 2023 direktur rumah sakit melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Mewakili teman-temannya, Yohanis menuntut agar direktur rumah sakit segera datang bertemu karyawan dan membayar semua hak-hak karyawan.

Sangat disayangkan, sikap yang dilakukan direktur, bukannya menyelesaikan persoalan ini, malah menghilang dari Timika dan menyampaikan klarifikasi melalui akun Tiktok.

Yang membuat Yohanis tambah kesal semua pesan terkait pertanyaan kejelasan gaji yang dikirim melalui Whatsapp tidak direspon, malah semua nomor karyawan diblokir.

Mengenai masalah ini Yohanis bersama karyawan lain sudah melaporkan ke Polres Mimika, namun polisi mengarahkan ke Dinas Ketenagakeraan dan Transmigrasi (Disnakertrans) karena berhubungan dengan masalah upah karyawan.

Kasus ini akhirnya sudah dilaporkan ke Disnakertrans tanggal 17 April 2023. Pihak Disnakertrans menyampaikan akan menurunkan tim pengawas untuk mengecek langsung ke rumah sakit. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan.

“Kami harap direktur datang ke Timika ketemu kami untuk bayar kami punya hak-hak. Supaya kami juga tahu bagaimana nasib kami,” tegas Yohanis yang diamini teman-temannya.

Yohanis mengatakan selama ini, sang direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Namun yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku kalau upahnya selama empat tahun belum dibayar.

“Kalau gajinya belum bayar, kami mau tanya siapa yang mau bayar. Bukannya selama ini semua keuangan dia yang kuasai,” tandas Yohanis sembari mengancam jika sampai bulan Juni 2023 belum ada kejelaskan, dirinya bersama teman-teman akan menjual aset rumah sakit.

Sementara Direktur RS Tjandra Medika drg. Nikmah Fadilah TMH saat dihubungi media ini melalui telepon, Jumat 19 Mei hingga Sabtu 20 Mei 2023 belum berhasil melakukan konfirmasi. Panggilan telepon tidak diangkat, pesan Whatsapp juga tidak direspon.

Drg. Nikmah Fadilla TMH dalam video tiktoknya yang beredar di media Tiktok berdurasi 4 menit dengan, mengungkapkan bahwa dirinya adalah dokter dari Papua tapi asli dari Makassar.

Bahwa ia bertugas di Kabupaten Mimika sejak tahun 2015 sebagai dokter gigi BPJS Kesehatan. Menjadi dokter gigi klinik yang pertama menerima program BPJS Kesehatan.

Meski saat itu beredar isu bahwa tarifnya dokter gigi seperti tukang parkir, namun dirinya tetap bekerja seperti biasa sebagai dokter BPJS Kesehatan.

Dalam berjalannya waktu, dirinya tetap menjadi dokter BPJS Kesehatan dan bekerja di RS Tjandra Medika. Tahun 2019 ia diangkat menjadi direktur.

Satu bulan setelah mendapatkan SK, Nikmah baru mengetahui ternyata rumah sakit banyak permasalahannya. Dicontohkan sejak beroperasi tidak pernah membayar pajak.

“Jadi pas Bulan September Tahun 2019 saya diangkat jadi direktur dan masuk Oktober saya yang maju supaya bicara dengan orang pajak agar asetnya jangan ditutup dan jangan diambil oleh orang pajak biar tetap berjalan operasionalnya. Penggugat yang menggugat saya di Pengadilan Tangeran Selatan Kota yang merupakan owner sebelumnya,” jelasnya.

Tahun 2021 Nikmah mengaku sudah membeli rumah sakit tersebut. Namun ia merasa kaget tahun 2023 dirinya digugat mantan owner.

Nikmah juga menyampaikan jika gajinya sebelum menjadi direktur juga belum dibayar.

“Gaji saya sejak jadi dokter gigi belum dibayar. Lalu bilang saya melarikan diri, siapa yang melarikan diri. Sekarang saya lagi urusin perkara,” timpalnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Rapatkan Barisan, Said Iqbal Lantik Pengurus Partai Buruh dan Pembekalan Bacaleg Mimika

Gallery Foto Presiden Buruh Melantik Pengurus DPC-PAC Partai Buruh Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id