ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku upahnya selama empat tahun belum dibayar

20 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Belasan mantan karyawan RS Cjandra Medika yang berada di Jalan Budi Utomo Timika, Provinsi Papua Tengah mengancam akan menjual aset rumah sakit, apabila direktur tidak membayar upah mereka ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan.

Upaya untuk mendapatkan upah, sudah dilakukan sejak tahun 2022, namun belum juga membuahkan hasil. Pihak direktur selalu berdalih dengan berbagai alasan, sampai rumah sakit tersebut tidak lagi beroperasi sejak tanggal 29 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Yohanis Renwarin bersama karyawan lainnya kepada Koranpapua.id di ruang tunggu tamu RS Tjandra Medika, Sabtu 20 Mei 2023 menuturkan, dirinya bersama teman-teman awalnya mempertanyakan upah mereka selama ini yang belum bayar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan yang di PHK. Kalau bidan dan perawat ada yang 3, 2 dan 1 bulan belum bayar. Kami yang lanjut kontrak 4 dan 5 bulan,” katanya.

Baca Juga

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Karena tidak mendapatkan respon yang baik oleh direktur rumah sakit, belasan karyawan yang terdiri sembilan orang bagian umum dan tiga orang tenaga medis melakukan mogok kerja.

Buntut dari mogok kerja, tanggal 14 Februari 2023 direktur rumah sakit melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Mewakili teman-temannya, Yohanis menuntut agar direktur rumah sakit segera datang bertemu karyawan dan membayar semua hak-hak karyawan.

Sangat disayangkan, sikap yang dilakukan direktur, bukannya menyelesaikan persoalan ini, malah menghilang dari Timika dan menyampaikan klarifikasi melalui akun Tiktok.

Yang membuat Yohanis tambah kesal semua pesan terkait pertanyaan kejelasan gaji yang dikirim melalui Whatsapp tidak direspon, malah semua nomor karyawan diblokir.

Mengenai masalah ini Yohanis bersama karyawan lain sudah melaporkan ke Polres Mimika, namun polisi mengarahkan ke Dinas Ketenagakeraan dan Transmigrasi (Disnakertrans) karena berhubungan dengan masalah upah karyawan.

Kasus ini akhirnya sudah dilaporkan ke Disnakertrans tanggal 17 April 2023. Pihak Disnakertrans menyampaikan akan menurunkan tim pengawas untuk mengecek langsung ke rumah sakit. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan.

“Kami harap direktur datang ke Timika ketemu kami untuk bayar kami punya hak-hak. Supaya kami juga tahu bagaimana nasib kami,” tegas Yohanis yang diamini teman-temannya.

Yohanis mengatakan selama ini, sang direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Namun yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku kalau upahnya selama empat tahun belum dibayar.

“Kalau gajinya belum bayar, kami mau tanya siapa yang mau bayar. Bukannya selama ini semua keuangan dia yang kuasai,” tandas Yohanis sembari mengancam jika sampai bulan Juni 2023 belum ada kejelaskan, dirinya bersama teman-teman akan menjual aset rumah sakit.

Sementara Direktur RS Tjandra Medika drg. Nikmah Fadilah TMH saat dihubungi media ini melalui telepon, Jumat 19 Mei hingga Sabtu 20 Mei 2023 belum berhasil melakukan konfirmasi. Panggilan telepon tidak diangkat, pesan Whatsapp juga tidak direspon.

Drg. Nikmah Fadilla TMH dalam video tiktoknya yang beredar di media Tiktok berdurasi 4 menit dengan, mengungkapkan bahwa dirinya adalah dokter dari Papua tapi asli dari Makassar.

Bahwa ia bertugas di Kabupaten Mimika sejak tahun 2015 sebagai dokter gigi BPJS Kesehatan. Menjadi dokter gigi klinik yang pertama menerima program BPJS Kesehatan.

Meski saat itu beredar isu bahwa tarifnya dokter gigi seperti tukang parkir, namun dirinya tetap bekerja seperti biasa sebagai dokter BPJS Kesehatan.

Dalam berjalannya waktu, dirinya tetap menjadi dokter BPJS Kesehatan dan bekerja di RS Tjandra Medika. Tahun 2019 ia diangkat menjadi direktur.

Satu bulan setelah mendapatkan SK, Nikmah baru mengetahui ternyata rumah sakit banyak permasalahannya. Dicontohkan sejak beroperasi tidak pernah membayar pajak.

“Jadi pas Bulan September Tahun 2019 saya diangkat jadi direktur dan masuk Oktober saya yang maju supaya bicara dengan orang pajak agar asetnya jangan ditutup dan jangan diambil oleh orang pajak biar tetap berjalan operasionalnya. Penggugat yang menggugat saya di Pengadilan Tangeran Selatan Kota yang merupakan owner sebelumnya,” jelasnya.

Tahun 2021 Nikmah mengaku sudah membeli rumah sakit tersebut. Namun ia merasa kaget tahun 2023 dirinya digugat mantan owner.

Nikmah juga menyampaikan jika gajinya sebelum menjadi direktur juga belum dibayar.

“Gaji saya sejak jadi dokter gigi belum dibayar. Lalu bilang saya melarikan diri, siapa yang melarikan diri. Sekarang saya lagi urusin perkara,” timpalnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

10 April 2026
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

10 April 2026
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

10 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dugaan Pemotongan Dana BOS di Mimika Jadi Atensi, Kadisdik: Jika Ada Temuan Kepsek Berani Lapor

10 April 2026
Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

Jaga Keamanan Obvitnas, Korpasgat Supadio Lakukan Pemeriksaan Ketat di Bandara Nabire

10 April 2026
Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

Papua Bukan Tanah Kosong: Kami Merasa Seperti Anak Domba Kehilangan Induk di Negeri Sendiri

10 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Rapatkan Barisan, Said Iqbal Lantik Pengurus Partai Buruh dan Pembekalan Bacaleg Mimika

Gallery Foto Presiden Buruh Melantik Pengurus DPC-PAC Partai Buruh Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id