ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku upahnya selama empat tahun belum dibayar

20 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Belasan mantan karyawan RS Cjandra Medika yang berada di Jalan Budi Utomo Timika, Provinsi Papua Tengah mengancam akan menjual aset rumah sakit, apabila direktur tidak membayar upah mereka ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan.

Upaya untuk mendapatkan upah, sudah dilakukan sejak tahun 2022, namun belum juga membuahkan hasil. Pihak direktur selalu berdalih dengan berbagai alasan, sampai rumah sakit tersebut tidak lagi beroperasi sejak tanggal 29 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Yohanis Renwarin bersama karyawan lainnya kepada Koranpapua.id di ruang tunggu tamu RS Tjandra Medika, Sabtu 20 Mei 2023 menuturkan, dirinya bersama teman-teman awalnya mempertanyakan upah mereka selama ini yang belum bayar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ada yang 5, 4, 3 dan 2 bulan yang di PHK. Kalau bidan dan perawat ada yang 3, 2 dan 1 bulan belum bayar. Kami yang lanjut kontrak 4 dan 5 bulan,” katanya.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Karena tidak mendapatkan respon yang baik oleh direktur rumah sakit, belasan karyawan yang terdiri sembilan orang bagian umum dan tiga orang tenaga medis melakukan mogok kerja.

Buntut dari mogok kerja, tanggal 14 Februari 2023 direktur rumah sakit melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Mewakili teman-temannya, Yohanis menuntut agar direktur rumah sakit segera datang bertemu karyawan dan membayar semua hak-hak karyawan.

Sangat disayangkan, sikap yang dilakukan direktur, bukannya menyelesaikan persoalan ini, malah menghilang dari Timika dan menyampaikan klarifikasi melalui akun Tiktok.

Yang membuat Yohanis tambah kesal semua pesan terkait pertanyaan kejelasan gaji yang dikirim melalui Whatsapp tidak direspon, malah semua nomor karyawan diblokir.

Mengenai masalah ini Yohanis bersama karyawan lain sudah melaporkan ke Polres Mimika, namun polisi mengarahkan ke Dinas Ketenagakeraan dan Transmigrasi (Disnakertrans) karena berhubungan dengan masalah upah karyawan.

Kasus ini akhirnya sudah dilaporkan ke Disnakertrans tanggal 17 April 2023. Pihak Disnakertrans menyampaikan akan menurunkan tim pengawas untuk mengecek langsung ke rumah sakit. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lanjutan.

“Kami harap direktur datang ke Timika ketemu kami untuk bayar kami punya hak-hak. Supaya kami juga tahu bagaimana nasib kami,” tegas Yohanis yang diamini teman-temannya.

Yohanis mengatakan selama ini, sang direktur selalu mengaku kemana-mana bahwa rumah sakit Cjandra Medika miliknya. Namun yang anehnya di akun tiktok dirinya mengaku kalau upahnya selama empat tahun belum dibayar.

“Kalau gajinya belum bayar, kami mau tanya siapa yang mau bayar. Bukannya selama ini semua keuangan dia yang kuasai,” tandas Yohanis sembari mengancam jika sampai bulan Juni 2023 belum ada kejelaskan, dirinya bersama teman-teman akan menjual aset rumah sakit.

Sementara Direktur RS Tjandra Medika drg. Nikmah Fadilah TMH saat dihubungi media ini melalui telepon, Jumat 19 Mei hingga Sabtu 20 Mei 2023 belum berhasil melakukan konfirmasi. Panggilan telepon tidak diangkat, pesan Whatsapp juga tidak direspon.

Drg. Nikmah Fadilla TMH dalam video tiktoknya yang beredar di media Tiktok berdurasi 4 menit dengan, mengungkapkan bahwa dirinya adalah dokter dari Papua tapi asli dari Makassar.

Bahwa ia bertugas di Kabupaten Mimika sejak tahun 2015 sebagai dokter gigi BPJS Kesehatan. Menjadi dokter gigi klinik yang pertama menerima program BPJS Kesehatan.

Meski saat itu beredar isu bahwa tarifnya dokter gigi seperti tukang parkir, namun dirinya tetap bekerja seperti biasa sebagai dokter BPJS Kesehatan.

Dalam berjalannya waktu, dirinya tetap menjadi dokter BPJS Kesehatan dan bekerja di RS Tjandra Medika. Tahun 2019 ia diangkat menjadi direktur.

Satu bulan setelah mendapatkan SK, Nikmah baru mengetahui ternyata rumah sakit banyak permasalahannya. Dicontohkan sejak beroperasi tidak pernah membayar pajak.

“Jadi pas Bulan September Tahun 2019 saya diangkat jadi direktur dan masuk Oktober saya yang maju supaya bicara dengan orang pajak agar asetnya jangan ditutup dan jangan diambil oleh orang pajak biar tetap berjalan operasionalnya. Penggugat yang menggugat saya di Pengadilan Tangeran Selatan Kota yang merupakan owner sebelumnya,” jelasnya.

Tahun 2021 Nikmah mengaku sudah membeli rumah sakit tersebut. Namun ia merasa kaget tahun 2023 dirinya digugat mantan owner.

Nikmah juga menyampaikan jika gajinya sebelum menjadi direktur juga belum dibayar.

“Gaji saya sejak jadi dokter gigi belum dibayar. Lalu bilang saya melarikan diri, siapa yang melarikan diri. Sekarang saya lagi urusin perkara,” timpalnya. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Rapatkan Barisan, Said Iqbal Lantik Pengurus Partai Buruh dan Pembekalan Bacaleg Mimika

Gallery Foto Presiden Buruh Melantik Pengurus DPC-PAC Partai Buruh Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id