ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Kegiatan DPC Partai Buruh untuk melantik dan pembekalan badan pengurus , Bacaleg yang semula dijadwalkan di Lapangan Timika Indah, terpaksa dialihkan ke Sekretariat DPC Partai Buruh di SP 3

20 Mei 2023
0
Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Blasius Narwadan, Komisioner Bawaslu Mimika Bagian Hukum dan Penindakan. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengingatkan kepada 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 untuk tidak membuat kegiatan di lapangan terbuka (di luar gedung).

Larangan ini berlaku selama belum masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kegiatan kepartaian hanya boleh dilaksanakan di dalam gedung dengan jumlah terbatas, sebagaimana yang diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan kemudian PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kompanye Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

Blasius Narwadan, Bagian Hukum dan Sengketa kepada Koranpapua.id di Lapangan Timika Indah, Sabtu 20 Mei 2023 mengatakan, sesuai aturan Parpol boleh melaksanakan kampanye menyampaikan visi misi, perkenalan kandidat dan atribut partai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan dalam bentuk apapun yang berlangsung di luar gedung dengan mengumpulkan massa sudah melanggar kentuan yang berlaku. Untuk masa tenang dimulai tanggal 11-13 Februari 2024, dan pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

Kepada semua Parpol apabila hendak membuat kegiatan di luar gedung maupun di dalam ruangan dengan mengumpulkan massa, wajib berkoordinasi dengan Bawaslu sebagai pengawas untuk diketahui.

Sementara Toni Agapa, Anggota Bawaslu Bagian Penindakan menegaskan dalam pengawasan terhadap Parpol, Bawaslu berkewajiban menjaga azas keadilan peserta Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Perlu diketahui kegiatan DPC Partai Buruh Kabupaten Mimika untuk melantik dan pembekalan badan pengurus, Bacaleg semula dijadwalkan di Lapangan Timika Indah, Sabtu 20 Mei pukul 13.00 WIT terpaksa dialihkan ke Sekretariat DPC Partai Buruh di SP 3.

Ini setelah diberi pemahaman oleh Bawaslu Mimika terhadap pengurus partai bahwa saat ini belum bisa melaksanakan kegiatan dengan mengumpulkan massa di luar gedung. Acara ini dihadiri Ketua DPP Buruh Indonesia Said Iqbal. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

15 Januari 2026
Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

15 Januari 2026
Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Mimika Tegaskan Pejabat Lama Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

15 Januari 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

15 Januari 2026

POPULER

  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2458 shares
    Bagikan 983 Tweet 615
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    830 shares
    Bagikan 332 Tweet 208
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post

Rapatkan Barisan, Said Iqbal Lantik Pengurus Partai Buruh dan Pembekalan Bacaleg Mimika

Gallery Foto Presiden Buruh Melantik Pengurus DPC-PAC Partai Buruh Mimika

Diduga Lakalantas, “Mr  X” Meninggal di RSUD Mimika

Diduga Lakalantas, "Mr X" Meninggal di RSUD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id