ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

18 Mei 2023
0
Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan, dan harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Timika – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika akan menggelontorkan Rp7 miliar untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh.

Besaran pagu dana yang diambil dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023. Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk budidaya perikanan tangkap di Keakwa. Kampung Keakwa saat ini sudah menjadi kampung percontohan pengembangan budidaya kepiting (karaka).

ADVERTISEMENT

Antonius Welerubun, Kadis Perikanan Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan bahwa besaran dana Otsus yang dikelola untuk tahun ini sama dengan Tahun 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi kelompok nelayan di Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur Jauh, Dinas Perikanan telah berencana membantu alat tangkap jaring, spead booth 15 PK dan coolbox. Lebih diprioritaskan nelayan di dua distrik ini, dikarenakan tahun 2022 belum mendapatkan bantuan” demikian papar Antonius.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan. Syarat lainnya adalah harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Dikatakan, upaya pendampingan dan hasil studi banding yang dilakukan Dinas Perikanan, kini sudah mulai menunjukan hasil. Dalam beberapa tahun terakhir hasil budi daya kepiting sudah 10 kali dikirim ke Makassar.

Mulai dari pengepakan sampai pengiriman dilakukan masyarakat sendiri, Dinas Perikanan hanya sebatas melakukan pendampingan. “Mereka sendiri yang urus semua mulai dari pengepakan sampai pengiriman. Dinas memang sengaja supaya masyarakat bisa mandiri,”tandas Anton.

Dinas Perikanan akan memanfaatkan beberapa daerah pesisir untuk melakukan budidaya kepiting. Untuk tahun 2023 akan membentuk kelompok budidaya kepiting di Distrik Mimika Timur Jauh. “Kita akan siapkan sarana dan prasarana budidaya dari tradisional sampai yang moderen,”katanya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Tuntaskan 3M, SMPN Atuka Buka Kelas Khusus untuk Siswa Kelas VII

Mengenal Lebih Dekat Sosok Gabriel Zezo, Putra Flobamora Bacaleg DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id