TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika untuk memperkuat sinergi dalam mengendalikan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal.
Seruan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi kepolisian yang digelar Polres Mimika, Senin 15 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Jermias menegaskan bahwa pengendalian peredaran Miras ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial.
Tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, TNI, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sinergi ini harus terus kita kuatkan. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Upaya penertiban melalui operasi kepolisian perlu didukung semua pihak agar peredaran miras bisa terkendali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski pelarangan total terhadap Miras sulit diterapkan, langkah yang dapat ditempuh adalah meminimalkan dampak dan menekan peredarannya melalui operasi rutin serta kolaborasi antarinstansi yang berkelanjutan.
Selain pendekatan penegakan hukum, Kapolda juga menekankan pentingnya upaya pencegahan sosial, terutama dengan menyediakan ruang aktivitas positif bagi generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan olahraga.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk lebih banyak menggelar kegiatan olahraga. Ini penting agar anak-anak muda tidak terjerumus pada aktivitas negatif,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas arahan Kapolda Papua Tengah.
Ia menilai persoalan sosial yang terjadi di kalangan generasi muda perlu ditangani secara terpadu, tidak hanya dari sisi keamanan.
“Ini perlu kita sikapi bersama. Aktivitas anak muda yang tidak tersalurkan dengan baik sering kali berujung pada hal-hal negatif, termasuk coret-coret di fasilitas umum. Ini perlu kita arahkan ke kegiatan yang lebih positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan persoalan Miras dan kenakalan remaja tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat keamanan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah. Kita perlu memperkuat kolaborasi agar penanganannya lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Emanuel. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








