ADVERTISEMENT
Minggu, November 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Jokowi Restui Freeport Lanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga Setelah Juni 2023

Freeport mendapat izin kembali mengeksport kosentrat tembaga setelah Juni 2023.

29 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Jakarta – Presiden Joko Widodo merestui PT Freeport untuk melanjutkan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023 mendatang. Sementara berdasarkan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat, pada 10 Juni 2023 mendatang.

Djoko Widajatno, Plh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) mengatakan, bila ekspor konsentrat tembaga dihentikan, maka bisa berpotensi terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga puluhan ribu orang.

Sebagaimana terjadi, pada tahun 2017 pemerintah juga pernah menghentikan ekspor konsentrat tembaga Freeport, yang imbasnya 33.000 karyawan dirumahkan.

Selain itu, jiak ini terjadi, akan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika yang selama ini 99 persen bergantung pada operasional Freeport Indonesia.

Baca Juga

Transfer Pusat ke Mimika Tersalur Rp1,08 Triliun hingga Oktober 2026

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, bahwa perusahaan bisa kehilangan pendapatan hingga US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$) dalam setahun bila ekspor konsentrat dihentikan.

Potensi kehilangan pendapatan tersebut dengan asumsi harga tembaga sebesar US$ 4,5 per pon.

“Cukup besar ya (potential loss), hitung saja kalau harganya US$ 4,5 per pon tembaga, itu revenue-nya setahun bisa US$ 8 miliar,” ungkapnya.

Arifin mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sudah menyetujui kelanjutan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia setelah Juni 2023 mendatang.

Pemberian izin melanjutkan ekspor ini dengan pertimbangan, salah satu karena adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada waktu pembangunan smelter Freeport menjadi tertunda.

Selain itu pertimbangan keadaan kahar alias force majeure pandemi Covid-19, sehingga dinilai tidak melanggar UU Minerba.

“Kita consider itu karena ada pandemi. Juni, nah ini kita sedang ya.. kalau nggak boleh ekspor gimana? Udah, boleh,” ungkapnya di Jakarta, Jumat 28 April 2023.

“Kita consider apa yang sudah terbangun dari proyeknya, dari komitmennya. Kita consider kendala yang dihadapi pembangunannya. Kan waktu Covid, dia kontraktornya Jepang. Jepang aja berapa tahun aja itu lockdown-nya. Memang pengerjaan engineering-nya agak sulit berprogres. Kalau engineering gak progres, pembelian materi procurement-nya juga nggak berprogres,” jelasnya.

Kedua, mayoritas pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kini juga dimiliki Indonesia melalui MIND ID, Holding BUMN Pertambangan, yakni sebesar 51 persen. (redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

30 Oktober 2026
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

30 Oktober 2026
Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

30 Oktober 2026
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

30 Oktober 2026
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

30 Oktober 2026
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Babak Pertama SEA Games, Indonesia Unggul Atas Filipina

Maknai May Day, Ribuan Buruh di Mimika akan Turun ke Jalan

Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Gever Hanau, Bocah 3,5 Tahun yang Hilang Ditemukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id