TIMIKA, Koranpapua.id – Penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mencapai Rp1,086 triliun hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut setara 79,54 persen dari total pagu sebesar Rp1,365 triliun.
Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf, mengatakan realisasi penyaluran hingga Oktober tahun lalu baru mencapai sekitar 71 persen.
“Penyaluran tahun lalu sampai bulan Oktober itu 71 persen, tahun ini 79,54 persen. Jadi, ada peningkatan juga,” kata Ahmad saat ditemui di Kantor KPPN Timika, Kamis 29 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan penyaluran terlihat pada sejumlah komponen transfer, termasuk dana bagi hasil (DBH) yang realisasinya telah mencapai sekitar 85 persen.
Sementara itu, penyaluran dana desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik telah mencapai 100 persen atau seluruh pagu yang dialokasikan sudah tersalurkan.
Meski demikian, realisasi dana otonomi khusus (Otsus) masih relatif rendah dibandingkan komponen transfer lainnya.
Hingga Oktober 2026, penyalurannya baru mencapai Rp75,2 miliar atau 32,8 persen dari total pagu sebesar Rp228,9 miliar.
Ahmad mengatakan, penyaluran dana Otsus tahap kedua belum dapat dilakukan karena KPPN Timika belum menerima rekomendasi dari kantor pusat.
Menurut dia, capaian penyaluran transfer ke daerah perlu dilihat berdasarkan masing-masing jenis dana. Pasalnya, setiap komponen memiliki mekanisme, ketentuan, dan persyaratan penyaluran yang berbeda.
Dengan demikian, meskipun realisasi transfer ke daerah secara keseluruhan telah mencapai hampir 80 persen, masih terdapat komponen yang membutuhkan proses lebih lanjut, terutama dana Otsus yang penyalurannya belum mencapai separuh dari pagu.
Perkembangan penyaluran masing-masing komponen tersebut masih menjadi perhatian menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







