TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika menangani sekitar 37 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika hingga Oktober 2026. Untuk menekan penyalahgunaan narkoba, kepolisian memperkuat upaya pencegahan dengan menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, mengatakan edukasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada purna Paskibraka Duta Pancasila di Mimika, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pemahaman tentang jenis narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Habibi berharap para peserta dapat menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Karena itu, edukasi sejak dini terus didorong agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









