ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

AK ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong setelah polisi melakukan pemantauan dan penyelidikan.

27 Oktober 2026
0
DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

AK (37), buronan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Timika, Minggu 25 Oktober 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37), buronan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu 25 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, tiga orang lainnya turut diamankan.

AK ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong setelah polisi melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan AK diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, serta terlibat dalam penembakan Simson Mulia.

“AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” kata Yusuf.

Baca Juga

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

Simson Mulia meninggal dunia akibat luka tembak di kepala dalam insiden penembakan di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, pada 11 Maret 2026.

Penangkapan AK merupakan pengembangan kasus setelah polisi sebelumnya menangkap seorang pria berinisial YM (24) di Pasar Kago, Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 6 Juni 2026.

Dalam operasi di Timika, petugas turut mengamankan O.W., M.M., dan O.M. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, besi pemukul M16, sebilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Keempat orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.

(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

27 Oktober 2026
DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

27 Oktober 2026
BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

27 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua Amankan 10 Orang Positif Ganja di Jayapura

Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua Amankan 10 Orang Positif Ganja di Jayapura

26 Oktober 2026
Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

26 Oktober 2026
Ketua IDI Papua Apresiasi Dedikasi Dokter di Wilayah Terpencil

Ketua IDI Papua Apresiasi Dedikasi Dokter di Wilayah Terpencil

26 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Dukcapil Mimika Sosialisasikan Perda Administrasi Kependudukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id