ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

“Rehabilitasi itu bertujuan memperbaiki kondisi seseorang, bukan hanya fisiknya, tetapi juga otaknya. Ketergantungan narkotika sangat berbahaya karena dampaknya bisa merusak hubungan sosial, keluarga, bahkan memicu tindakan kriminal,” katanya.

30 Oktober 2026
0
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

Konselor Ahli Muda Adiksi BNNK Mimika, Ruslan Awumbas. gambar diambil saat ia menjabat Plt BNNK Mimika (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika telah merehabilitasi 15 orang penyalahgunaan narkotika melalui layanan rawat jalan hingga Oktober 2026.

Konselor Ahli Muda Adiksi BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengatakan klien yang menjalani rehabilitasi berasal dari beberapa jalur, mulai dari kesadaran sendiri, diantar keluarga, hingga hasil penanganan aparat kepolisian.

“Untuk 2026 ini target kami dalam DIPA ada 10 orang, tetapi yang kami rehabilitasi rawat jalan sekarang sudah sekitar 15 orang, di luar yang datang secara sukarela atau melapor bersama keluarganya,” ujar Ruslan di Timika, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, terhadap pengguna narkotika yang diamankan kepolisian, BNNK Mimika terlibat dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama unsur kepolisian, kejaksaan, dan tenaga medis.

Baca Juga

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

Tim tersebut melakukan pemeriksaan dan asesmen untuk menentukan rekomendasi penanganan sesuai kondisi serta tingkat ketergantungan masing-masing individu.

Menurut Ruslan, rehabilitasi bukan sekadar menghentikan seseorang dari penggunaan narkotika, tetapi juga memulihkan kondisi fisik, psikologis, dan fungsi otak akibat ketergantungan.

“Rehabilitasi itu bertujuan memperbaiki kondisi seseorang, bukan hanya fisiknya, tetapi juga otaknya. Ketergantungan narkotika sangat berbahaya karena dampaknya bisa merusak hubungan sosial, keluarga, bahkan memicu tindakan kriminal,” katanya.

Ia berharap masyarakat, khususnya keluarga, tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkotika agar dapat memperoleh penanganan dan rehabilitasi.

Dengan demikian, pemulihan dapat dilakukan lebih dini sebelum ketergantungan berdampak lebih jauh terhadap kehidupan sosial dan keluarga. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026
ISPA dan Malaria Dominasi 10 Besar Penyakit di Puskesmas Karang Senang

ISPA dan Malaria Dominasi 10 Besar Penyakit di Puskesmas Karang Senang

30 Oktober 2026
Kapolda Papua Tengah Gandeng STIH Mimika, Dorong Polisi Lebih Profesional Lewat Pendidikan Hukum

Kapolda Papua Tengah Gandeng STIH Mimika, Dorong Polisi Lebih Profesional Lewat Pendidikan Hukum

30 Oktober 2026
KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id